Pemprov Kaltara Gelar Tes Urine 500 ASN untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
![]()

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar tes urine terhadap 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Kegiatan yang berlangsung di lantai 2 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (19/10/2026), dilaksanakan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kaltara dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Tes urine tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2026.
Kepala Bakesbangpol Kaltara, Jonilius, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/259/2026 tentang Rencana Aksi Daerah P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2026.
Menurut Jonilius, tes urine ini bertujuan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan ASN Pemprov Kaltara, memperkuat integritas aparatur sebagai teladan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan strategi daerah dalam pemberantasan narkotika.
“Tes urine ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini agar lingkungan kerja Pemprov Kaltara tetap sehat, aman, dan produktif serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika,” ujarnya.
Ia menambahkan, sasaran kegiatan meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kaltara. Pelaksanaan tes urine dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WITA.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Dinas Kesehatan Kaltara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, serta Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kaltara berharap upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika dapat diperkuat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja ASN yang berintegritas dan bebas narkoba. (TN/DKISP Kaltara)
