Pers

HUT ke-6 JMSI dan HPN: Teguh Santosa Usulkan Perlindungan HAM bagi Pengelola Media

Loading

TERASNKRI.COM | SERANG, BANTEN – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) diwarnai dengan usulan penguatan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh ekosistem pers. Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, menegaskan bahwa perlindungan hukum tidak boleh hanya menyasar wartawan di lapangan, tetapi juga pemilik dan pengelola media.

Baca Juga  3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Hal tersebut disampaikan Teguh dalam Seminar Nasional bertema “Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM” di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Usulan ini lahir dari hasil Rakornas JMSI yang menyoroti tingginya risiko dan ancaman yang dihadapi pengelola media, terutama di daerah.

Baca Juga  Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP Terkait Pers di UBT

“Isu keamanan insan pers harus inklusif. Pemilik dan pengelola media juga menghadapi risiko signifikan dalam menjaga independensi pemberitaan,” ujar Teguh di hadapan peserta seminar.

Gagasan ini mendapat respons positif dari Dewan Pers dan didukung oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto. Dalam sambutannya, Wamen HAM menekankan bahwa media memiliki peran konstitusional dalam membantu negara menjalankan tanggung jawabnya kepada publik.

Baca Juga  Gelar Rakornas di Banten, JMSI Perkuat Konsolidasi dan Inisiasi Koperasi "Ekora"

“Saya berharap JMSI semakin besar dan menjadi bagian dari upaya menjalankan amanat konstitusi dalam pemenuhan hak informasi masyarakat,” tutur Mugiyanto.

Deklarasi dukungan terhadap perlindungan pekerja pers ini dinilai sangat relevan, mengingat posisi strategis Indonesia yang saat ini dipercaya memegang kepemimpinan di Komisi HAM Dunia. (TN/JMSI Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *