Bupati Nunukan Melepas Kontingen PENAS KTNA XVII Gorontalo
![]()

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – PENAS KTNA merupakan ajang nasional yang mempertemukan para pelaku utama dan pelaku usaha sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan dari seluruh Indonesia untuk saling bertukar informasi, pengalaman, inovasi teknologi, serta memperkuat jaringan usaha dan kemitraan.
Bertempat di ruang pertemuan VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri melepas secara resmi 80 Orang peserta Kontingen PENAS KTNA XVII mewakili Kabupaten Nunukan untuk mengikuti beberapa ajang perlombaan yang dilaksanakan di Gorontalo. Senin (15/6/2026)
Dalam sambutannya, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan bahwa PENAS merupakan ruang belajar, ruang bertukar inovasi, dan etalase untuk menunjukkan bahwa Nunukan punya petani dan nelayan yang tangguh, kreatif, dan berdaya guna.
Irwan juga berharap kepada para peserta agar apa yang dilihat, didengar dan ilmu yang didapatkan dari Gorontalo nanti akan menjadi wawasan baru untuk membangun pertanian dan perikanan di tanah perbatasan ini.
“Karena itu, ada beberapa pesan penting yang ingin saya titipkan kepada saudara-saudara. Jaga nama baik Nunukan. Serap ilmu sebanyak-banyaknya, promosikan potensi Nunukan, jaga kekompakan dan Kesehatan, yang terakhir jadilah agen perubahan,”ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan Masniadi menjelaskan beberapa kegiatan yang akan diikuti oleh peserta yaitu temu wicara, temu profesi, temu suksesi, temu usaha, karya wira usaha, peragaan, unjuk tangkas, asah terampil, studi banding, widya wisata, dan pagelaran seni budaya.
Selain itu, peserta juga berpartisipasi mengikuti lomba diantaranya lomba karya wira usaha, tim peraga teknologi biochar, tim lomba unjuk tangkas, tim lomba asah terampil, dan tim pegelaran seni budaya.
Diakhir acara, Bupati Nunukan bersama kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nunukan menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan dan juga penyerahan santunan jaminan kematian kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp.42.000.000,- (TN/Prokompim Nnkn)
