DAERAHNusantara

Ketua FORMASI Desak Polda Jatim Tutup Tambang Pasir di Rogojampi Banyuwangi

Loading

TERASNKRI.COM | BANYUWANGI – Ketua Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia (FORMASI), Didik Budhiarto, S.H., mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dan Mabes Polri untuk segera menutup aktivitas penambangan pasir di Dusun Pancoran, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Desakan ini merespons keresahan warga yang terdampak langsung oleh operasional tambang tersebut.

Didik menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa tebang pilih. Ia mendukung penuh langkah warga yang telah melaporkan kasus ini ke tingkat daerah hingga pusat, termasuk ke Dinas ESDM.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Bupati Karawang Gelar Ramah Tamah di Aula Husni Hamid

“Semua di mata hukum sama (Equality before the law). Untuk itu saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses dan menutup tambang pasir tersebut karena telah diadukan oleh masyarakat,” tegas Didik, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga  ASPEC Protes Penempatan PKL di Depan Pasar Baru Cikarang, Nilai Picu Kemacetan dan Rawan Kebakaran

Sementara itu, perwakilan warga, Slamet Wahono alias Yoko, mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Menurutnya, pengelola tambang tidak mempedulikan kerusakan jalan dan polusi debu yang masuk ke pemukiman warga akibat aktivitas armada pengangkut pasir.

Warga mengancam akan melakukan aksi lebih lanjut jika laporan mereka tidak segera ditindaklanjuti secara nyata oleh pihak kepolisian.

Baca Juga  Polda Lampung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Orang Jadi Tersangka

“Jika tidak ada tindakan tegas dari Polda Jatim, kami warga akan melakukan pemblokiran akses jalan yang dilalui oleh armada pengangkut pasir. Tuntutan kami hanya satu, penutupan operasional penambangan,” tandas Yoko.

Hingga saat ini, warga masih menunggu respon resmi dan tindakan lapangan dari Polda Jatim serta instansi terkait guna memulihkan kondisi lingkungan di Dusun Pancoran. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *