BuruMalukuNusantara

Bupati Ikram Umasugi Tegaskan Hentikan Aktifitas Alat Berat di Tambang Ilegal Wapsalit

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Bupati Kabupaten Buru Ikram Umasugi S.E dengan tegas melarang segala aktivitas penambangan emas ilegal yang beroperasi di sekitar aliran sungai Wapsalit Kecamatan Lolongguba , Sabtu (07/02/2026).

Baca Juga  Satu Semangat di Laga Final: Olahraga Pemersatu TNI dan Masyarakat Namlea

Dalam tinjauan langsung Bupati bersama unsur Forkopimda, ditemukan aktifitas penambang ilegal yang menggunakan alat berat eskafator disekitar aliran sungai di desa persiapan Wapsalit .

Bupati menyampaikan, penggunaan alat berat dan aktifitas lainnya disekitar sungai akan merusak lingkungan terutama saluran irigasi yang terhubung langsung dengan sungai tersebut .

Baca Juga  DPRD Buru dan TAPD Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Rp 709,5 Miliar Disetujui Pemerintah

“Segera usut siapa pemilik alat berat yang melaksanakan aktifitas ilegal serta ungkap siapa yang membekingnya dan segera laporkan” tegas Bupati .

Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya aktivitas tambang emas tanpa izin yang dinilai berdampak serius terhadap lingkungan , khususnya di kawasan aliran sungai.

Baca Juga  Polres Buru Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M, Perkuat Keteladanan Akhlak dalam Pelaksanaan Tugas

“Aktivitas ilegal yang dilakukan berpotensi menimbulkan pencemaran air, kerusakan ekosistem, serta mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat di sekitar lokasi tambang,” pungkas Bupati Ikram Umasugi. (Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *