BuruMalukuNusantara

Bupati Ikram Umasugi Tegaskan Hentikan Aktifitas Alat Berat di Tambang Ilegal Wapsalit

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Bupati Kabupaten Buru Ikram Umasugi S.E dengan tegas melarang segala aktivitas penambangan emas ilegal yang beroperasi di sekitar aliran sungai Wapsalit Kecamatan Lolongguba , Sabtu (07/02/2026).

Baca Juga  Karya Bakti TNI: Kodim 1506/Namlea Sentuh Kebutuhan Sanitasi Warga Waelata

Dalam tinjauan langsung Bupati bersama unsur Forkopimda, ditemukan aktifitas penambang ilegal yang menggunakan alat berat eskafator disekitar aliran sungai di desa persiapan Wapsalit .

Bupati menyampaikan, penggunaan alat berat dan aktifitas lainnya disekitar sungai akan merusak lingkungan terutama saluran irigasi yang terhubung langsung dengan sungai tersebut .

Baca Juga  HUT Bhayangkara ke-80 : Polres Buru Laksanakan Upacara Tabur Bunga di Laut Sebagai Bentuk Penghormatan Kepada Para Pahlawan

“Segera usut siapa pemilik alat berat yang melaksanakan aktifitas ilegal serta ungkap siapa yang membekingnya dan segera laporkan” tegas Bupati .

Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya aktivitas tambang emas tanpa izin yang dinilai berdampak serius terhadap lingkungan , khususnya di kawasan aliran sungai.

Baca Juga  Tinggal hitung hari pelaksanaan Ground Breaking, Pangdam Pattimura Cek Langsung Kesiapan Acara

“Aktivitas ilegal yang dilakukan berpotensi menimbulkan pencemaran air, kerusakan ekosistem, serta mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat di sekitar lokasi tambang,” pungkas Bupati Ikram Umasugi. (Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *