BuruMalukuNusantara

Bupati Ikram Umasugi Tegaskan Hentikan Aktifitas Alat Berat di Tambang Ilegal Wapsalit

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Bupati Kabupaten Buru Ikram Umasugi S.E dengan tegas melarang segala aktivitas penambangan emas ilegal yang beroperasi di sekitar aliran sungai Wapsalit Kecamatan Lolongguba , Sabtu (07/02/2026).

Baca Juga  Bantuan Dana Rp 79,2 Miliar, Pemkab Buru Sampaikan Ucapan Terima Kasih ke Presiden Prabowo

Dalam tinjauan langsung Bupati bersama unsur Forkopimda, ditemukan aktifitas penambang ilegal yang menggunakan alat berat eskafator disekitar aliran sungai di desa persiapan Wapsalit .

Bupati menyampaikan, penggunaan alat berat dan aktifitas lainnya disekitar sungai akan merusak lingkungan terutama saluran irigasi yang terhubung langsung dengan sungai tersebut .

Baca Juga  Posko Pemenangan H. Gandi Resmi Dibuka, Usung Visi Karang Baru Maju Mandiri Sejahtera

“Segera usut siapa pemilik alat berat yang melaksanakan aktifitas ilegal serta ungkap siapa yang membekingnya dan segera laporkan” tegas Bupati .

Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya aktivitas tambang emas tanpa izin yang dinilai berdampak serius terhadap lingkungan , khususnya di kawasan aliran sungai.

Baca Juga  Karya Bakti Kodim 1506/Namlea: Babinsa dan Yonif TP 821/SB Gotong Royong Plester Dinding RLTH Desa Lala

“Aktivitas ilegal yang dilakukan berpotensi menimbulkan pencemaran air, kerusakan ekosistem, serta mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat di sekitar lokasi tambang,” pungkas Bupati Ikram Umasugi. (Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *