DPRD KaltaraParlemen

Propemperda 2026 Fokus pada Koperasi, Pangan, UMKM, dan Sinkronisasi Program Nasional

Loading

Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA — DPRD Kaltara mulai mematangkan daftar regulasi yang akan masuk ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Regulasi yang selaras dengan agenda nasional dan prioritas pemerintahan provinsi menjadi fokus utama.

Baca Juga  Safari Ramadan, Bunda Rahmawati Tegaskan Kepedulian untuk Generasi Penerus Kaltara

Perda yang memiliki korelasi dengan program-program pemerintah pusat—terutama terkait isu koperasi, pangan, dan UMKM—akan menjadi prioritas. Hal itu juga diselaraskan dengan arah pembangunan dalam RPJMD Gubernur Kaltara hasil Pilkada 2024.

Baca Juga  Anggota DPR RI Hj. Rahmawati : Selain Pemerintah, Masyarakat Berperan Majukan Pariwisata Daerah

“Kami sudah mendapat hasil yang mendekati final, yaitu ada 12 Ranperda untuk Propemperda Tahun 2026. Tentu dengan berbagai pertimbangan, Perda-Perda yang tematiknya sejalan dengan program pemerintah pusat akan menjadi prioritas,” kata Ketua Bapemperda Kaltara, Supa’ad Hadianto pada pekan ini.

Baca Juga  Hj. Rahmawati Ajak Gen Z Kaltara Amalkan Empat Pilar MPR RI di Era Digital

Dengan pola penetapan prioritas ini, DPRD Kaltara berharap penyusunan regulasi tahun 2026 dapat memberikan dampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat dan menguatkan sektor strategis pembangunan daerah. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *