BuruMalukuNusantara

Kabar Gembira!!! Koperasi Produsen Puteri Daramanis Mandiri Buka Pendaftaran Tenaga Kerja untuk Tambang Emas Gunung Botak

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU = Kabar menggembirakan datang dari Koperasi Produsen Puteri Daramanis Mandiri (PPDM) yang berbasis di Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Koperasi ini secara resmi membuka pendaftaran penerimaan tenaga kerja bagi masyarakat luas, khususnya warga Kabupaten Buru, untuk bekerja di wilayah tambang emas Gunung Botak.

Pembukaan pendaftaran ini tidak hanya ditujukan bagi penduduk setempat, melainkan juga masyarakat umum yang berminat bergabung. Melalui koperasi ini, calon pekerja dapat mendaftarkan diri untuk mengisi posisi di area pertambangan emas tersebut, sebagai upaya mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan memberdayakan tenaga kerja lokal.

Baca Juga  Kapolres Buru Turun langsung Dalam Program Polisi Mengajar, Tanamkan Kesadaran Hukum danHentikan Kekerasan Perempuan serta Anak Sejak Dini di Sekolah

Untuk mendaftar, calon pelamar diharuskan memenuhi persyaratan administratif sederhana sebagai berikut:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 lembar.

2. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebanyak 1 lembar.

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar.

Baca Juga  Wujudkan Rumah Layak Huni, TNI dan Warga Saling Bahu-Membahu Lewat Karya Bakti TNI

4. Foto ukuran 3×4 dan 4×6, masing-masing sebanyak 3 lembar.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di kantor Koperasi Produsen Puteri Daramanis Mandiri, yang berlokasi di Jalan Kompleks JNE Dervas, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Selain itu, pendaftaran juga tersedia melalui jalur daring dengan menghubungi bagian pendaftaran via WhatsApp pada nomor 0821 8914 1531 atau 0812 8542 3720.

Pihak koperasi menekankan bahwa seluruh proses pendaftaran ini bebas biaya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya pungutan apa pun selama tahapan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik-praktik tidak etis dan memastikan akses yang adil bagi semua calon pelamar.

Baca Juga  DPRD Buru Buka Rapat Perubahan KUA-PPAS 2026, Bupati Ungkap Tiga Dasar Perubahan Anggaran

Demikian pemberitahuan resmi ini disampaikan oleh Koperasi Produsen Puteri Daramanis Mandiri. Atas partisipasi dan kerjasama masyarakat, pihak koperasi menyampaikan ucapan terima kasih. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak yang disebutkan di atas. (Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

       

Loading



#wpdevar_comment_3 span,#wpdevar_comment_3 iframe{width:100% !important;} #wpdevar_comment_3 iframe{max-height: 100% !important;}