Bapemperda Targetkan Rampung Evaluasi Akhir Tahun
![]()

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA — Meski sejumlah Raperda prioritas telah disahkan, sejumlah regulasi lainnya masih memerlukan pembahasan lanjutan. Demikian disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto.

Ia menjelaskan bahwa Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltara Tahun 2022–2042 saat ini masih menjadi fokus pembahasan Panitia Khusus (Pansus) II.
Di waktu yang sama, beberapa Raperda masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Supa’ad Hadianto menyebut daftar tersebut meliputi Raperda Kesejahteraan Sosial, Raperda Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kaltara Tahun 2024–2033, Pembangunan Wilayah Perbatasan Kaltara, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal/Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Rencana Umum Energi Daerah.

Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal turut menjadi perhatian DPRD karena dinilai relevan dengan kondisi ketenagakerjaan daerah.
“Melalui regulasi tersebut, DPRD menargetkan porsi tenaga kerja lokal minimal 80 persen pada setiap rekrutmen pekerjaan. Ini sebagai upaya menekan angka pengangguran,” jelasnya.

Jelang penutupan masa persidangan 2025, DPRD Kaltara dijadwalkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Raperda yang belum terselesaikan.
“Evaluasi tersebut akan menentukan langkah percepatan pembahasan pada awal tahun berikutnya,” ujar Supa’ad. (adv)

