DPRD KaltaraParlemen

DPRD Kaltara Tuntaskan Tujuh Raperda Prioritas 2025

Loading

Suasana Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kaltara. (Foto : Ist)

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan kinerja cepat dalam penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas tahun 2025.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, memastikan proses legislasi berjalan efektif dan tepat waktu.

Dari total 24 Raperda yang masuk pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, tujuh di antaranya telah resmi disahkan.

Baca Juga  Respons Keluhan Sopir, Pelindo Nunukan Beberkan Alasan Kenaikan Tarif E-Pass dan Progres Perbaikan Fasilitas

“Sebanyak 21 Raperda merupakan Raperda Umum, terdiri dari 13 prakarsa pemerintah dan 8 inisiatif DPRD, ditambah 3 Raperda Kumulatif Terbuka,” ujar Supa’ad, pekan ini.

Hingga akhir November kemarin, empat Raperda Umum telah disahkan lewat Rapat Paripurna. Dua di antaranya menjadi atensi utama, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029 yang disahkan 7 Agustus 2025, serta Keterbukaan Informasi Publik yang disahkan 9 September 2025.

Baca Juga  DPRD NUnukan Fasilitisasi Mediasi Antara JPT dengan PT. Pelindo Cabang Nunukan Terkait Tarif E-Pass

Supa’ad menyampaikan dua regulasi strategis lainnya juga telah mencapai tahap akhir pembahasan.

“Raperda tentang Penanaman Modal dan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif telah selesai dibahas dan disahkan pada Paripurna tanggal 25 November 2025,” katanya.

Pengesahan kedua Raperda itu diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi investor serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kaltara.

Sementara Perda Keterbukaan Informasi Publik dinilai penting dalam mendorong partisipasi publik dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga  Menguak Tabir RS Pratama Sebatik: Antara Akreditasi “Polesan” dan Ironi Pelayanan Perbatasan

Pada kategori Raperda Kumulatif Terbuka, seluruh rancangan yang berkaitan dengan anggaran telah dirampungkan tepat waktu.

Setelah pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025, DPRD kembali menyelesaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami bersyukur, Raperda APBD Tahun 2026 sudah disetujui bersama dalam Paripurna tanggal 25 November 2025 kemarin. Jadi memastikan program pemerintah daerah di tahun depan bisa berjalan sesuai rencana,” ucap Supa’ad. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *