Buru

Praktek Open BO Marak di Kabupaten Buru, Pemda dan Polres Diminta Tindak Tegas

Loading

Ilustrasi : Transaksi Prostitusi

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Praktek prostitusi online atau dikenal Open Booking Online (BO), saat ini sedang marak di Kabupaten Buru. Sejumlah gadis muda ini diketahui sering melayani pria hidung belang.

Para pekerja Open BO ini memajangkan diri mereka dengan cara stay di sejumlah penginapan yang ada di Kota Namlea. Di antaranya, Penginapan Rara, Aimar, Rahmi, Dua Putra, Awista II.

Selain penginapan, ada juga sejumlah kos-kosan yang ditempati para pekerja Open BO tersebut.

Baca Juga  Kapolres Buru Tinjau Baileo Emarina, Rumah Damai Garda Terdepan Kamtibmas di Kecamatan Lilialy

Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga setempat yang enggan namanya disebutkan kepada media ini, Senin (20/10/2025).

“Kabupaten Buru, khususnya Kota Namlea mulai ramai dengan kehadiran pekerja Open BO, banyak penginapan yang kini ditempati oleh mereka (Open BO),” ungkapnya.

Dikatakan, kehadiran para Open BO ini membuat warga resah, karena dinilai dapat merusak generasi muda khususnya anak-anak yang masih di bawah umur, mengingat adanya penyakit HIV yang sudah mulai menyerang anak-anak muda.

Baca Juga  Ka Satpol PP Kab. Buru; Satpol PP Miliki Kewenangan Penertiban dan Penarikan Aset-Aset Daerah yang Dikuasai Pihak Lain

“Kami warga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru lewat Dinas terkait dan Polres Buru untuk segera tindak tegas sebelum ada korban lainnya,” pintahnya.

Menurutnya, kasus maraknya open BO yang sering berganti-ganti pasangan dapat membawa dampak buruk di lingkungan masyarakat, apalagi sekarang sudah ada korban HIV yang disebabkan pergaulan bebas dan sex bebas di kalangan anak muda.

“Kami berharap agar para Open BO ini diusir dari Kota Namlea, sehingga terbebas dari virus yang berbahaya dan tidak merusak generasi muda,” harapnya.

Baca Juga  Kapolres Buru Pimpin Rapat Kesiapan Panen Raya Jagung Serentak dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Buru, mencatat penderita HIV/Aids pada Tahun 2023 telah mencapai 142. Terhitung sejak Tahun 2013 hingga 2023.

Olehnya itu, dengan maraknya pekerja Open BO ini, Pemda Buru dan Polres Buru harus ambil langkah tegas, agar tidak terjadinya peningkatan pada kasus tersebut. (Gr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *