Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Gubernur Zainal Serahkan LKPD 2024 Unaudited ke BPK RI Perwakilan Kaltara

Loading

TERASNKRI.COM | TARAKAN, KALTARA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltara Dwi Sabardiana, S.E., M.A., Cfra., CSFA., MM., bertempat di Kantor BPK Perwakilan Kaltara di Kota Tarakan, Kamis (27/3/2025). 

Gubernur Zainal menyerahkan sekaligus menandatangani serah terima LKPD TA 2024 bersama 5 kepala daerah kabupaten/kota se – Kaltara, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. 

Baca Juga  Pemprov Tegaskan Dukungan terhadap Pers di Momentum HPN 2026

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan ringkasan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara TA 2024 bahwa realisasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp 3,459 triliun atau 89,78 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp 3,852 triliun. 

“Belanja daerah dapat terealisasi sebesar Rp 3,571 triliun atau 89,78 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 3,977 triliun, selain itu transfer daerah dapat terealisasi sebesar Rp 524 miliar atau 83,98 persen dari anggaran sebesar Rp 624 miliar,” kata Gubernur Zainal. 

Baca Juga  Mahasiswa Kaltara di Sumbawa Bantah Isu Pungutan Sewa Asrama: "Kami Tak Pernah Bayar Sepeser Pun"

Ia menjelaskan nilai aset tetap per tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 7,39 triliun, dibandingkan tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp 357 miliar yang berasal dari belanja modal, hibah dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dari masyarakat.  

“Laporan penyerahan aset kabupaten/kota ini berdasarkan amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah daerah, serta sumber-sumber lainnya,” terangnya. 

Baca Juga  Wakili Kaltara di Ajang Internasional, Azifah Azzahra Diangkat Jadi Anak Asuh Istri Gubernur

Tidak lupa Gubernur Zainal mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara beserta segenap jajarannya telah berkenan menerima penyerahan laporan keuangan Unaudited Provinsi Kaltara, dan sebelumnya telah melakukan pemeriksaan interim atas LKPD Provinsi Kaltara TA 2024. 

“Sekali lagi terima kasih banyak karena telah bertugas sejak tanggal 14 Februari 2025 sampai dengan tanggal 19 Maret 2025,” tutup Gubernur Zainal. (TN/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *