Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Gubernur Minta Dewan Pengawas RSUD dr Jusuf SK Segera Bekerja

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum mengangkat Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah dr.H.Jusuf SK Provinsi Kalimantan Utara sisa masa jabatan tahun 2021-2025 di Ruang Serba Guna Gedung Gadis Kaltara, Jumat (29/12/2023).

Ia mengingatkan jika kepercayaan mengandung konsekuensi. Karena itu, ia meminta para dewan pengawas yang telah dilantik harus membuktikan langkah kerja yang berdampak nyata, khususnya bagi berjalannya roda organisasi.

Baca Juga  Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

“Pengangkatan Dewan Pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK Provinsi Kaltara sisa masa jabatan tahun 2021-2025. saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Dr. H. Suriansyah, M.AP., Dr. h. Idewan Budi Santoso, M.Si., dan Dr. Ari Yusnita, selama menjalankan amanah sebagai dewan pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK,” katanya

Baca Juga  Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

Adapun anggota dewan pengawas yang dilantik meliputi Dr. Bustan, S.E., M.Si., dr. Frangky Sientoro, Sp.A., dan Agustan, S.H., M.H., yang saat ini dipercaya sebagai Anggota Dewan Pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK Provinsi Kaltara sisa masa jabatan tahun 2021-2025.

Baca Juga  Pemprov Finalisasi Pergub dan RAD-PUG 2025–2029

Gubernur berharap para dewan pengawas dapat melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan rumah sakit secara internal yang bersifat nonteknis.

“Utamanya dalam upaya kita untuk memenuhi, mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban pasien, hak dan kewajiban rumah sakit serta mengawasi kepatuhan penerapan etika rumah sakit, etika profesi, dan peraturan perundang-undangan di lingkungan RSUD H. Jusuf SK,” harapnya. (TN-Adv/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *