Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

APPSI Dorong Revisi Regulasi Fiskal, Gubernur Ikut Rumuskan Rekomendasi

Loading

TERASNKRI.COM | LOMBOK, NTB – Pembahasan mengenai masa depan keuangan daerah menjadi salah satu agenda utama dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Di tengah berkumpulnya para kepala daerah dari berbagai provinsi, lahir sejumlah kesepakatan yang diarahkan untuk memperkuat posisi pemerintah provinsi dalam mengelola sumber-sumber pendapatan daerah.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., hadir bersama 28 gubernur dan perwakilan pemerintah provinsi lainnya dalam forum yang digelar di Aruna Senggigi Resort & Convention, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/7/2026) malam.

Baca Juga  Didukung Anggota DPR RI Dapil Kaltara, Pembangunan BLK Kemenaker Segera Terealisasi

Forum tersebut menyepakati perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) APPSI sebagai bagian dari penguatan organisasi, sekaligus merumuskan rekomendasi nasional yang berfokus pada peningkatan kapasitas fiskal pemerintah provinsi. Rekomendasi itu mencakup usulan revisi sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010.

Salah satu pembahasan yang cukup mendapat perhatian adalah distribusi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), terutama pajak hotel dan restoran yang selama ini menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

Baca Juga  Sosialisasi Perda, Pemprov Perkuat Akses Layanan Sosial Berkeadilan

Zainal menilai berbagai masukan yang mengemuka dalam forum dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan fiskal agar lebih berkeadilan bagi seluruh pemerintah daerah.

“Selama ini pemerintah provinsi belum memperoleh bagian dari PBJT. Selain itu, ada praktik yang diterapkan di Nusa Tenggara Timur melalui Peraturan Gubernur mengenai pembagian pajak kendaraan luar daerah yang beroperasi di wilayah dikenakan pajak 50 persen, dibagi antara daerah asal kendaraan dan daerah tempat kendaraan beroperasi ” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

Selain PBJT dan pajak kendaraan, peserta Munaslub juga membahas optimalisasi Pajak Air Permukaan sebagai salah satu potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah provinsi.

Sebagai tindak lanjut, APPSI akan menyusun naskah akademik bersama dan memperkuat kolaborasi dengan APKASI serta APEKSI. Seluruh rekomendasi yang dihasilkan akan disampaikan kepada Presiden dan kementerian terkait sebagai masukan dalam penyempurnaan kebijakan nasional di bidang fiskal daerah. (TN/dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *