NunukanPemkab Nunukan

Pelabuhan Internasional Tawau Dibuka, Berikut Panduannya Bagi Pelaku Perjalanan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Rencana pembukaan pintu masuk perbatasan oleh Pemerintah Malaysia per 1 April 2022 juga telah mulai terlihat pada jalur laut melalui Pelabuhan Internasional Tawau dari Pelabuhan Tunontaka Nunukan dengan telah dikeluarkannya SOP/Panduan Pengaturan  Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Lalu apa sajakah SOP Penganturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri tersebut ?

Dalam rilis dan sosialisasi yang disampaikan oleh Konsulat Republik Indonesia Tawau ketentuan SOP Pengaturan PPLN adalah :

Baca Juga  Persiapkan 223 Calon Jemaah, Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten Nunukan 2026 Resmi Dibuka

Keberangkatan :

a. Pelaku Perjalanan Luar negeri (PPLN) dari Indonesia wajib mengunduh aplikasi My Sejahtera.

b. Hasil negatif RT – PCR Swab Test 2 x 24 Jam sebelum keberangkatan.

Catatan : Bagi Penyintas Covid – 19 6-60 hari cukup menjalani ujian RTK – Antigen.

c. Melengkapi deklarasi perjalanan dan status vaksinasi melalui aplikasi My Sejahtera pada ikon “Traveller

d. PPLN wajib memiliki Asusransi Perjalanan (Travel Insurance) yang berlaku / dapat melakukan klaim di Malaysia

Baca Juga  Pucuk Pimpinan Lanal Nunukan Berganti, Bupati Irwan Sabri Tekankan Sinergitas

Ketibaan :

a. Wajib menjalani ujian RTK-Antigen. Negatif Status vaksin lengkap diperbolehkan masuk.

b. Tidak lengkap dan tidak vaksin perlu menjalani karantina di rumah/hotel/pusat karantina.

c. Hasil positif RTK -Antigen kategori 1 dan 2 perlu menjalani karantina di rumah/hotel/pusat karantina sedangkan kategori 3 – 5 dirujuk ke rumah sakit.

d. Biaya RTK – Antigen ditanggung oleh PPLN termasuk untuk yang tidak lengkap atau tidak vaksin serta biaya rumah sakit bagi kategori 3-5.

Baca Juga  Pastikan Pelayanan Publik Tetap Maksimal, Bupati Nunukan Tinjau Proses Pelayanan di Instansi

Selain tentang SOP Pengaturan PPLN, disampaikan juga bahwa untuk tahap awal pembukaan pelabuhan Internasional Tawau, kapal angkutan yang beroperasi akan dibatasi 3 kapal setiap harinya. Dalam periode 2 minggu pelaksanaan akan dievaluasi apabila semua proses berjalan baik maka operasi penuh jadwal kapal akan diberlakukan. (TN/Prokompim Nnkn)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *