HukumNarkotikaPolres Nunukan

Bawa 49,1 Gram Sabu, RD diamankan Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur

Loading

 

TERASNKRI.COM | KALTARA, NUNUKAN – RD (35 tahun) diamankan Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur Polres Nunukan karena kedapatan membawa barang haram Narkotika jenis Sabu di Jalan Lorong Hasanuddin, Sabtu (19/6/2021)

Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar, S.I.K melalui Kasubag Humas, AKP M. Karyadi, SH pada terasnkri.com kronologis penangkapan RD, Rabu (23/6/2021)

“Pada hari Sabtu, (19/6/2021) sekira pukul 16.00 wita anggota Pers Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika golongan 1 jenis sabu” jelas AKP M. Karyadi

Baca Juga  Tiga Bulan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Perampasan Hp Saat Meliput Mandek. Korban Minta Kapolres Buru Jeli Melihat Kasus Ini

Lanjut M. Karyadi, mendapatkan informasi tersebut Pers Unit Reskrim melaksanakan penyelidikan terhadap Informasi tersebut.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur melihat seorang laki-laki yang keluar dari lorong jalan Hasanudin menggunakan sepeda motor honda revo warna hitam, serta merta anggota melakukan penangkapan serta penggeledahan badan dan di dapatkan didalam kantong switer warna abu-abu terdapat amplop putih yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu golongan 1 sebanyak 1 bungkus plastik transparan ukuran sedang” urai M. Karyadi

Baca Juga  Ninja Sawit Resahkan Warga Sebatik, Buah Kelapa Sawit Siap Panen Banyak Hilang

Selanjutnya, personil unit reskrim polsek Sebatik Timur langsung membawa tersangka RD (35) beserta barang bukti ke mako Polsek Sebatik Timur guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka RD diantaranya : a.  1 (satu ) bungkus Plastik Transparan ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto ± 49,1 ( empat puluh sembilan koma satu) Gram.
b. 1 (satu) buah amplop warna putih
c. 1 (satu) Buah jaket switer warna abu-abu
d. 1(Satu) unit motor honda revo warna hitam KT 4518 SF
e. Hp vivo warna rose gold” tutup AKP M.Karyadi, SH. (TN/Humas Res Nunukan)

Baca Juga  Polres Buru Tegaskan Tidak Ada Barang Bukti 80 Gram dalam Kasus Saleh Tan

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *