HukumMinselNusantara

Ungkap Kasus Togel, Lansia warga Ongkaw Diamankan Polisi

Loading

TERASNKRI.COM | Sulut, Minsel – Lelaki AS alias Angkil (74), warga Desa Ongkaw Dua, Jaga VI, Kecamatan Sinonsayang, diamankan Tim Reserse Mobile (Tim Resmob), Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan. AS (Angkil) diamankan pada Selasa (12/01/2021), selaku tersangka tindak pidana perjudian jenis Togel.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG Amankan 274 Botol Miras Ilegal dari Tangan Penyelundup di Malinau

Pengungkapan kasus judi togel ini berawal dari informasi warga tentang adanya praktek judi togel di wilayah Desa Ongkaw, yang meresahkan masyarakat.

“Tersangka AS alias Angkil, diamankan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Ongkaw, saat sedang mengantar uang dan kupon togel. Lelaki AS ini dalam kapasitas sebagai pengumpul uang dan togel dari pengecer, selain itu juga yang bersangkutan menjual kupon togel keliling kampung,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK; saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (13/01/2021).

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp. 320.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah), Kertas Rekapan, Kupon Togel dan Handphone.

Baca Juga  Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus
Baca Juga  Ratusan Personel Polres Minsel Dilibatkan Pengamanan Ibadah Jumat Agung dan Paskah 2025

“Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran terhadap oknum-oknum masyarakat yang terindikasi melakukan praktek atau bisnis Judi Togel,” pungkas AKP Rio Gumara.

Corry B

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19