HukumMinselNusantara

Ungkap Kasus Togel, Lansia warga Ongkaw Diamankan Polisi

Loading

TERASNKRI.COM | Sulut, Minsel – Lelaki AS alias Angkil (74), warga Desa Ongkaw Dua, Jaga VI, Kecamatan Sinonsayang, diamankan Tim Reserse Mobile (Tim Resmob), Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan. AS (Angkil) diamankan pada Selasa (12/01/2021), selaku tersangka tindak pidana perjudian jenis Togel.

Baca Juga  Bupati Buru Ikram Umasugi Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Pengungkapan kasus judi togel ini berawal dari informasi warga tentang adanya praktek judi togel di wilayah Desa Ongkaw, yang meresahkan masyarakat.

“Tersangka AS alias Angkil, diamankan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Ongkaw, saat sedang mengantar uang dan kupon togel. Lelaki AS ini dalam kapasitas sebagai pengumpul uang dan togel dari pengecer, selain itu juga yang bersangkutan menjual kupon togel keliling kampung,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK; saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (13/01/2021).

Baca Juga  Peresmian Oprasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Melalui Zoom Meeting oleh Persiden RI

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp. 320.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah), Kertas Rekapan, Kupon Togel dan Handphone.

Baca Juga  Wujudkan Buru Berseri, Bupati Ikram Umasugi Lantik 84 Pejabat Administrator dan Pengawas

“Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran terhadap oknum-oknum masyarakat yang terindikasi melakukan praktek atau bisnis Judi Togel,” pungkas AKP Rio Gumara.

Corry B

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *