Wakil Ketua Komite I : DPD RI Tolak Pilkada 2020
TERASNKRI.COM | Jakarta – Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur penundaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akibat wabah Corona Virus Disease (Covid-19) serta rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020, maka Komite I DPD RI memberikan beberapa pokok-pokok pertimbangan.