Covid-19KesehatanNASIONALPemerintahan

Tiga Arahan Presiden Terkait Pembiayaan BPJS Kesehatan bagi Pasien Covid-19

Loading

www.teras-nkri.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dalam menghadapi pandemi virus korona atau Covid-19, negara memiliki tugas untuk menjamin kesehatan seluruh warga negara Indonesia dalam sistem jaminan kesehatan nasional yang berfungsi secara penuh dan berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan landasan hukum baru yang menjamin kepastian pelayanan tersebut.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *