Tiga Arahan Presiden Terkait Pembiayaan BPJS Kesehatan bagi Pasien Covid-19
www.teras-nkri.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dalam menghadapi pandemi virus korona atau Covid-19, negara memiliki tugas untuk menjamin kesehatan seluruh warga negara Indonesia dalam sistem jaminan kesehatan nasional yang berfungsi secara penuh dan berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan landasan hukum baru yang menjamin kepastian pelayanan tersebut.