Pemerintah Putuskan UN 2020 Ditiadakan
www.teras-nkri.com | Jakarta – Pemerintah memutuskan ujian nasional (UN) tahun 2020 ditiadakan menyusul pandemi virus korona atau Covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdiskusi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 24 Maret 2020.