NASIONALOtonomi Daerah

Optimalisasi Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Loading

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terbatas (Foto : Humas Kemensetneg)

www.teras-nkri.com | Jakarta – Sejak tahun 2002 hingga 2020 ini, Provinsi Papua dan Papua Barat telah memperoleh dana otonomi khusus (otsus) yang jumlahnya mencapai Rp94,24 triliun yang mana hampir setiap tahunnya mengalami peningkatan. Dana otonomi khusus tersebut menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di dua provinsi tersebut.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *