HukumKriminalNarkotikaTNI-POLRI

Dilarutkan Di Air, Sabu 1,067 Kg Dimusnahkan Polres Nunukan.

Loading

Wakapolres Nunukan, Imam Muhadi menunjukkan BB Sabu yang akan dimusnahkan.

www.teras-nkri.com | Nunukan – Bertempat di Mako Polres Nunukan, dilakukan pemusnahan Sabu – sabu sebanyak 1,067 kilogram, Selasa 10/03/2020.

Baca Juga  Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Titik ke-13 Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Dihadapan para tersangka pemilik sabu, Wakapolres Nunukan, Kompol Imam Muhadi bersama dengan perwakilan BNN Kabupaten Nunukan, serta Kejaksaan Negeri Nunukan memusnahkan sabu – sabu tersebut dengan cara dilarutkan di air.

Pemusnahan Sabu dengan cara dilarutkan di air.

Baca Juga  Tiga Bulan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Perampasan Hp Saat Meliput Mandek. Korban Minta Kapolres Buru Jeli Melihat Kasus Ini

“Barang bukti berupa sabu ini merupakan hasil tangkapan selama 2 bulan antara Januari hingga Februari dengan 10 laporan Polisi dan 14 orang tersangka” jelas Imam

Wakapolres Nunukan, Kompol Imam Muhadi memberikan keterangan pers.

Baca Juga  Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol, Motor Korban Diduga Dibawa Kabur

Ditambahkan oleh Wakapolres, barang bukti sabu ini merupakan tangkapan diberbagai TKP, begitu pula para tersangkanya mempergunakan modus yang berbeda – beda dalam upaya meloloskan maupun mengedarkan barang haram tersebut. (TN/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *