Tim Yustisi Gabungan TNI – POLR Nunukan Tertibkan Penggunaan Masker
TERASNKRI.COM | Kaltara, Nunukan-Tim Yustisi Gabungan Personil Polres, Kodim,Sat Pol PP Melaksanakan Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Senin,2/11/2020)
Kegiatan Penertiban penggunaan Masker bagi Warga masyarakat Nunukan di Gelar di Alun-alun Kota Nunukan
Personil Gabungan terdiri dari Polri- TNI dan Satpol PP sekitar 40 personil melakukan Penertiban warga masyarakat yang melintas di Alun+ Alun Nunukan pada hari Minggu, 1 November 2020 sekitar 21.00 WITA sampe pukul 23.30 WITA.
Ketua Tim Yustisi dari Polres Nunukan IPTU M Karyadi, SH ,setelah mengambil Apel memberikan App kepada Anggota Tim yustisi gabungan
Dalam pelaksanaan Penertiban Penggunaan Masker , masih di temukan warga masyarakat yang tidak patuh menggunakan Masker
Warga yang tidak menggunakan Masker langsung di berikan Sanksi berupa mengucapkan UUD 45/ Pancasila dan sebagainya
Dari hasil pendataan selama penertiban Masker oleh Tim Yustisi ada 21 pelanggaran tidak mematuhi Protokol kesehatan utamanya menggunakan Masker
Edukasi Adaptasi Kebiasaan Baru’ , terus diberikan Kepada Warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker
Begitu pentingnya Penggunaan Masker , dalam masa ADB, Warga masyarakat harus sudah mulai terbiasa dengan Protokol Kesehatan dalam rangka menekan pencegahan Covid-19
Masyarakat harus punya tanggung jawab yang sama dalam Rangka pencegahan Covid-19 ini” Tutur Tim Yustisi saat memberikan pencerahan Warga masyarakat
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar,Sik dalam Arahannya kepada Jajaran terkait protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, agar tim Yustisi benar’- benar melaksanakan dengan maksimal dan tepat sasaran, sehingga upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat di tekan oleh masyarakat kabupaten Nunukan” tutur Syaiful
TN/Humas Res Nnk