Kebakaran Rumah di Semengkadu Nunukan Selatan Tewaskan Satu Orang
![]()

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Kebakaran menghanguskan satu rumah warga di Jalan Semengkadu RT 07, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kamis (13/8/2026) sore. Dalam kejadian tersebut, pemilik rumah, Hasnah (50), meninggal dunia setelah terjebak di dalam bangunan.

Rumah berukuran sekitar 6 x 10 meter yang sebagian besar berbahan kayu itu ludes terbakar. Saat kejadian, Hasnah diketahui berada seorang diri di dalam rumah, sementara tiga anggota keluarga lainnya sedang berada di luar.
Informasi kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan sekitar pukul 16.08 WITA. Petugas pemadam dari Sektor Selatan kemudian langsung dikerahkan menuju lokasi.
Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan, Wahyudi Kawariyin, mengatakan warga sempat berupaya menyelamatkan korban setelah mendengar teriakan meminta pertolongan.
Namun, upaya tersebut terkendala karena pintu rumah terkunci dari dalam. Warga kemudian mendobrak pintu untuk masuk.
“Setelah pintu terbuka, semburan api dari dalam rumah sangat besar sehingga warga terpaksa mundur,” kata Wahyudi.
Menurut Wahyudi, korban diketahui mengalami stroke sehingga memiliki keterbatasan untuk bergerak dan diduga tidak mampu menyelamatkan diri ketika api mulai membesar.
Material rumah yang mudah terbakar membuat api dengan cepat menjalar dan menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya.
“Setelah menerima informasi dari warga, petugas pemadam kebakaran dari Sektor Selatan langsung dikerahkan turun ke lokasi peristiwa,” ujarnya.
Wahyudi menyebutkan, penyebab kebakaran hingga kini belum dapat dipastikan. Petugas berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber api.
Selain menelan satu korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan lebih dari Rp100 juta.
“Kami turut berduka cita atas peristiwa kebakaran yang menelan satu korban jiwa,” kata Wahyudi.
Pihak berwenang masih melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran. (TN/Damkar Nnkn)
