HukumKriminalNusantara

Pemuda Pencuri Laptop Ditangkap Tim Puma Polres Loteng

Loading

TERASNKRI.COM | NTB, Loteng -Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil membekuk seorang pemuda berinisial RS (18) warga Kelurahan Tiwu Galih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah lantaran mencuri satu unit laptop.

Tersangka Rs yang disebut-sebut spesialis pencuri rumah kosong itu ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah ketika sedang minum-minuman keras di Pasar Karang Bulayak, pada Rabu (28/10/20).

Baca Juga  Pelajar SMP Disekap dan Disetubuhi Oleh Pria Beristri, Ini Penjelasan Kapolsek Siak Hulu

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/32/I/2020/NTB/Res Loteng tanggal 20 Januari 2020.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi, bahwa RS dikabarkan ingin menjual laptop yang diduga hasil curian kepada salah seorang warga.

“Kami sudah mengantongi identitas tersangka. Sebelum ditangkap, anggota kami mendapat informasi bahwa pelaku sedang minum-minum di Pasar,” ujar AKP Agus Indra saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2020).

Baca Juga  150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir - Aslam

Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi anggota kepada pelaku, RS mengaku mencuri laptop acer dan asus, TV merk LG 14″, Handpone Nokia dan Samsung lipat, milik korban Haerul yang terjadi bulan januari lalu.

Baca Juga  KPU Minsel Gelar Penyuluhan Produk Hukum Bersama badan Adhoc dan Stakeholder serta Deklarasi Sahabat JDIH

Lanjut AKP Agus, dari hasil penangkapan tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit laptop merek acer beserta cargernya yang kemudian diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti beserta tersangka sudah kami amankan di Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (Rahmat Hidayat)