Sumatera UtaraTNI-POLRI

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja,SIK : Siap-siap Pakai Masker, Polda Sumut Gelar Operasi Yustisi. Ini Sanksinya Bagi Pelanggar

Loading

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, S.IK

TERASNKRI.COM | Sumut, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan menggelar Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19.Dalam Operasi Yustisi tersebut maka warga pun harus selalu menggunakan masker saat beraktifitas keluar rumah dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin ,M,Si melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja,SIK menjelaskan bahwa operasi tersebut akan mulai dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/92020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga  Cepat Tanggap, TIM Zahir - Aslam Kunjungi Warga Tanjung Mulia Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung

Lanjut Kabid Humas, “sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah ataupun saat berada di luar rumah . ” Maka akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran”

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja juga menjelaskan dengan adanya operasi Yustisi ini diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan virusnya dapat diatasi.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Maluku Lakukan Raker TPPO Medsos di Kabupaten Buru

Mantan Kapolres Asahan tersebut pun berharap masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat.

Rahmat Hidayat