NusantaraSumatera Utara

Kunker dan Monitoring Ke KPUD Sergai, Komisi A DPRD Sumut Apresiasi Kapolres Sergai

Loading

TERASNKRI.COM | Sumut, Serdang Bedagai – Kunjungan Kerja serta Monitoring ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Mengapresiasi Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang terkait pengamanan dalam pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai di Lokasi Kantor KPUD Kabupaten Serdang Bedagai, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Minggu (06/09/2020).

Baca Juga  Bawaslu Hentikan Aduan Ketua KNPI Buru Terhadap Cabup MANDAT

Komisi A DPRD Prov Sumatera Utara Fraksi PKS, Hendro Susanto, didampingi Wakil Ketua Fraksi Nasdem Ramadsyah Sibarani, Fraksi Golkar Irham Buana, Fraksi Perindo, JP. Hutabarat, Fraksi Gerindra, M. Subandhi, Fraksi Hanura, Rusdu Lubis

Dalam kesempatan itu, Hendro Susanto mengatakan bahwa pengamanan dilakukan Polres Serdang Bedagai sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan Protokol Kesehatan.

“Pengamanan dilakukan dengan baik, terdapat Pos-Pos Penyekatan sehingga massa pendukung tidak berkerumun di Kantor KPU,” imbuh Hendro

Baca Juga  Semarak Perayaan HUT YSK ke 61 Tahun Dengan Doa dan Ucapan Syukur

Polres Serdang Bedagai telah menyiapkan 200 Personel dan 5 Pos dalam pengamanan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai.

“Pendirian 5 Pos tersebut sangat baik, Terdapat Pos Penyekatan Kendaraan, Pos Pemeriksaan Kesehatan dan Pos pengamanan lainnya,” ungkap Hendro

Sementara Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, pendirian 5 Pos tersebut merupakan upaya Polres Serdang Bedagai mengantisipasi kejadian tidak diinginkan dalam pengamanan Kantor KPU Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga  Luar Biasa! Massa Membludak di Kampanya PYR FAM di Kecamatan Tenga

“Tujuannya untuk melakukan penyekatan baik Kendaraan maupun orang, Jadi hanya Paslon dan Orang yang berkepentingan saja yang dapat masuk,” ungkap Robin

“Kantor KPU merupakan Lambang Negara jadi kita tidak ingin ada orang ataupun oknum tidak bertanggung jawab membuat kegaduhan sehingga dilakukan penyekatan,”tambahnya.

Rahmat Hidayat