InfrastrukturKalimantan Utara

Rehab Tengkayu I, Perubahan Besar Kemajuan Kaltara

Loading

Gubernur Resmikan Tengkayu I dan Pembayaran Retribusi Non Tunai
Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie meresmikan pengoperasian Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan pasca direhab, Sabtu (15/8)

TERASNKRI.COM | Kaltara, Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie meresmikan pengoperasian Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan, pasca dibangun dan direhab dalam 3 tahap dengan menelan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltara sekitar Rp 105 miliar, Sabtu (15/8) pagi. Serangkaian dengan itu, Gubernur juga secara simbolis peluncuran program pembayaran retribusi pelabuhan secara non tunai melalui QRIS bekerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kaltara.

“Peresmian Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan dan peluncuran program pembayaran retribusi pelabuhan non tunai, sedianya merupakan dua perubahan besar yang memang harus dilakukan demi kemajuan Kaltara,” kata Gubernur.

Baca Juga  Gubernur Zainal Hadiri HUT ke-74 Polairud Baharkam Polri

Irianto menilai ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dua kegiatan ini. Pertama, pembangunan dan rehabilitasi Pelabuhan Tengkayu 1 dilakukan dengan keberanian. “Ini keputusan resiko besar, karena mengalahkan prioritas kegiatan lainnya. Seperti pembangunan rumah jabatan gubernur, wakil gubernur maupun sekretaris provinsi, juga kegiatan pembangunan infrastruktur lainnya,” ungkap Irianto.

Lebih lanjut, Gubernur mengatakan bahwa kebijakan ini bukan tanpa pengukuran, tapi sebuah resiko yang sudah dikalkulasikan sebelumnya. “Kenapa harus diputuskan seperti itu? Karena, kalau mau disebut daerah maju, indikatornya adalah mampu menyediakan moda transportasi berserta infrastruktur dan sarana prasarana pendukung lainnya secara aman, nyaman dan mudah,” urai Gubernur.

Diakui Irianto, ketika proses pembangunan Tengkayu I atau kerap disebut Pelabuhan SDF ini berjalan, banyak kritikan yang masuk. Namun, tetap berjalan hingga akhirnya diresmikan. “Patut diketahui, Pelabuhan Tengkayu 1, sesuai perintah undang-undang harus menjadi aset Pemprov Kaltara untuk dapat dikembangkan dan direhabilitasi. Sehubungan dengan hal tersebut, proses penyerahannya dari Pemkot Tarakan cukup alot, hingga akhirnya dapat diserahkan untuk dikelola Pemprov Kaltara. Dan, memang perencanaan untuk mengembangkannya sudah lama terpikirkan, terhitung sejak saya masih Penjabat (Pj) Gubernur Kaltara,” beber Irianto.

“Jadi, sekali lagi patut diketahui bahwa Pelabuhan Tengkayu 1 bukan milik Pemkot Tarakan, tapi aset Pemprov Kaltim yang diserahkan untuk pengelolaannya kepada Pemprov Kaltara. Pengadaan dan penyerahan aset sendiri baru tuntas pada 2018,” timpal Gubernur.

Baca Juga  Terima DIPA dan TKD Tahun 2025, Gubernur Dorong Percepatan Realisasi APBN

Untuk pengelolaan Tengkayu I kedepan, Irianto meminta kepada pengelola pelabuhan, harus pandai merawat dan memeliharanya. “Kepada masyarakat, saya berharap agar peduli dan menjaga kebersihan seluruh sarana prasarana yang ada di pelabuhan. Selain itu, pengelola harus memastikan kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah pelabuhan. Lalu soal keamanan dan ketertibannya cukup wajib menjadi perhatian,” ungkap Irianto.

Baca Juga  Pentas Akhir Tahun GSMS Diharap Lahirkan Generasi Kreatif

Lalu, terkait sistem pembayaran retribusi pelabuhan secara non tunai, menurut Gubernur sudah digagas sejak 3 tahun lalu di lingkup Pemprov Kaltara. “Saat ini untuk pembayaran perjalanan dinas, honor, gaji PNS dan PTT dilakukan secara non tunai. Dengan non tunai akan lebih aman dari ancaman kejahatan. Selain itu, lebih efisien juga menghidupkan ekonomi daerah. Manfaatnya bagi pemerintah, akan mampu meningkatkan pendapatan dan sulit dilakukan tindak korupsi. Dan, di masa pandemi ini, pembayaran non tunai juga lebih higienis,” tutur Gubernur. Namun yang terpenting saat ini, adalah masyarakat mau belajar cepat untuk dapat menggunakannya.

TN/Humas Prov. Kaltara