Bupati Ikram Umasugi Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Buru
![]()

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Bupati Buru, Ikram Umasugi, S.E., menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Buru.
Dalam penyampaiannya, Ikram mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas dukungan serta masukan selama pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sebagai respons terhadap dinamika kebijakan fiskal pemerintah pusat dan penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, perubahan anggaran diperlukan untuk memenuhi kebutuhan belanja yang muncul selama tahun berjalan.
Dari sisi perencanaan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026.
Ikram menegaskan, penyusunan perubahan APBD tetap dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Belanja Prioritaskan Kebutuhan Wajib
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terdiri atas tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah disusun berdasarkan potensi riil daerah dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, belanja daerah diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dan belanja mengikat, termasuk alokasi anggaran pendidikan, dana desa, infrastruktur, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemenuhan SPM tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Adapun pembiayaan daerah diarahkan untuk mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Buru.
Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Bertanggung Jawab
Menutup penyampaiannya, Ikram mengatakan bahwa penyusunan komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026 memperhatikan dukungan terhadap Asta Cita, aspek kepatutan, urgensi, kualitas penyelenggaraan pemerintahan, substansi program, serta manfaatnya bagi masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Kabupaten Buru berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD dapat berjalan dengan baik untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Grace)

