Kemitraan Media Kaltara Akan Diperkuat Lewat Program VIRALKAH
![]()


TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang verifikasi media sebagai upaya memperkuat tata kelola kemitraan media yang lebih akuntabel sekaligus mengantisipasi penyebaran berita hoaks.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) DKISP Kaltara, Didik Supriadi, mengatakan rencana tersebut menjadi bagian dari aksi perubahan yang tengah disiapkan pihaknya.
Dalam pelaksanaannya, program verifikasi tersebut akan diberi nama VIRALKAH, yang merupakan singkatan dari Verifikasi Kemitraan Media yang Akuntabel dan Anti Hoaks.
Menurut Didik, VIRALKAH dirancang untuk menjadi instrumen dalam memperkuat proses verifikasi dan kemitraan antara pemerintah daerah dengan perusahaan media.
Sistem tersebut nantinya akan dituangkan dan diperkuat melalui regulasi Pergub, sehingga proses kerja sama memiliki prosedur dan dasar yang lebih jelas.
“VIRALKAH ini isinya verifikasi kemitraan media yang akuntabel dan anti hoaks,” kata Didik, pada pertemuan dengan organisasi perusahaan pers yang ada di Nunukan, Rabu malam (16/9/2026).
Ia menjelaskan, verifikasi tidak dimaksudkan untuk mempersulit media, melainkan memberikan kepastian dalam proses kemitraan, baik dari sisi prosedur, legalitas maupun akuntabilitas kerja sama.
Verifikasi nantinya mencakup profil media, legalitas pendirian, sertifikasi, serta sejumlah persyaratan lain yang menjadi dasar dalam menentukan kemitraan.
Selain itu, VIRALKAH juga akan menjadi dasar untuk melakukan profiling dan klasifikasi media secara lebih sistematis. Dengan demikian, penetapan bentuk maupun nilai kerja sama dapat disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas masing-masing media, sehingga mengurangi potensi perbedaan penafsiran dalam pembagian anggaran.
Didik mengakui, pengelolaan kerja sama media saat ini menghadapi tantangan karena adanya keterbatasan dan penyesuaian anggaran.
Namun, menurutnya, kondisi tersebut justru membuat penguatan prosedur verifikasi menjadi penting agar anggaran yang tersedia dapat dikelola secara transparan, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Verifikasi ini bukan untuk menjadi alat yang mempersulit teman-teman media. Sasaran utamanya adalah menguatkan prosedur dan memberikan keamanan dalam bermitra,” ujarnya.
Ia menambahkan, DKISP memiliki tugas dalam penyebarluasan informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah hingga ke wilayah terluar Kaltara.
Karena itu, keberadaan media dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan informasi pemerintah dapat diterima masyarakat secara valid dan faktual.
Dalam jangka pendek, DKISP Kaltara menargetkan penyusunan SOP serta alur verifikasi sebagai dasar pelaksanaan VIRALKAH. Selanjutnya, rancangan Pergub akan disusun dengan mempertimbangkan masukan dari para awak media.
Proses tersebut dilakukan secara bertahap hingga nantinya regulasi dapat diterapkan secara lebih menyeluruh.
“Tentu harapannya, VIRALKAH ini dapat membangun pola kemitraan yang lebih terbuka, terukur dan akuntabel, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan insan pers,” pungkas Didik. (TN/Ch)
