Presiden Prabowo: Tegakkan Hukum dan Konstitusi untuk Cegah Hukum Rimba
![]()

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum, konstitusi, dan konsensus kebangsaan merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan negara serta demokrasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Kerja Pemerintah bersama Kabinet Merah Putih, pejabat Eselon I, dan Dirut BUMN di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Presiden menekankan bahwa Indonesia harus berdiri tegak di atas Undang-Undang Dasar 1945 agar tidak terjerumus ke dalam ketidakteraturan.
“Tidak ada negara tanpa hukum, tidak ada negara tanpa konstitusi. Tanpa itu, yang ada adalah kekuatan rimba atau hukum senjata, dan rakyat kita tidak menghendaki itu,” tegas Presiden Prabowo.
Dalam arahannya, Kepala Negara mengingatkan kembali dua konsensus besar bangsa, yaitu Sumpah Pemuda 1928 dan perumusan UUD 1945. Ia mencontohkan kebesaran jiwa para pendiri bangsa yang memilih Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan demi menghindari perpecahan antar-suku.

Selain itu, Presiden menjelaskan bahwa konsensus kedua adalah penetapan Pancasila sebagai ideologi negara yang menghormati keberagaman. Ia menegaskan bahwa Indonesia telah memilih jalan demokrasi dengan kedaulatan di tangan rakyat.

“Kita selalu berpegang teguh kepada konsensus-konsensus besar. Kita telah memilih bernegara secara demokrasi,” imbuhnya.
Menutup taklimatnya, Presiden Prabowo mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk bekerja keras menjaga stabilitas negara melalui penegakan hukum yang adil dan memperkuat persatuan nasional guna diwariskan kepada generasi mendatang. (TN/Foto :
