Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Promosikan Nilai Budaya, Gubernur Kaltara Wajibkan ASN Pakai Aksesoris Lokal

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menginstruksikan seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk mengenakan aksesoris lokal khas Kaltara setiap hari kerja.

Baca Juga  Rakerda LADK-KU 2025, Wagub Dorong Penguatan Lembaga Adat Dayak Kenyah

Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur No. 000.8/1044/BO/GUB/IV/2025 tentang Penggunaan Aksesoris Lokal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Tujuannya untuk melestarikan dan mempromosikan nilai-nilai budaya lokal serta menumbuhkan kebanggaan terhadap produk khas daerah.

“Seluruh ASN dan Non ASN diminta memakai aksesoris lokal seperti penutup kepala, ikat kepala, kalung, gelang, tas, dan lainnya setiap hari kerja,” bunyi poin pertama dalam instruksi yang ditandatangani di Tanjung Selor pada 11 April 2025 itu.

Baca Juga  Optimistis yang Terbaik Dalam Desain Fesyen Bermuatan Kearifan Budaya Lokal

Namun, terdapat pengecualian untuk pemakaian penutup kepala dan ikat kepala saat mengikuti Apel Gabungan setiap hari Senin.

Instruksi ini ditujukan kepada para asisten, staf ahli, Sekretaris DPRD, serta para kepala dinas, badan, dan biro di lingkungan Pemprov Kaltara.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Susun RAD Pengarusutamaan Gender Kaltara 2025-2029

Kebijakan ini diharapkan dapat memicu tumbuhnya kecintaan terhadap budaya daerah sekaligus mendorong pelaku UMKM lokal untuk terus berkarya. (TN/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *