MalukuNamlea

Fraksi Bupolo DPRD Buru Kecam Perumahan PTT, Bupati Ramly Diminta Evaluasi OPD.

Loading

Anggota DPRD Kab. Buru Jhon Lehalima

www.teras-nkri.com | Maluku – Namlea, Bupati Kabupaten Buru Ramly Ibrahim Umasugi diminta secara tegas untuk kembalikan ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Honorer dilingkup Pemerintah Daerah(Pemda) Kabupaten Buru yang sudah lama mengabdi dalam kurun waktu 15 hingga 20 tahun dikembalikan semula pada tempatnya.

Dengan dirumahkan PTT, wakil rakyat Jhon Lehalima asal Partai Nasdem angkat bicara melihat hal ini sebagai sebuah persoalan terkait dengan dirumahkan PTT dengan adanya Covid-19/Pandemi, ditengah Pandemi ini kebijakan yang diambil oleh semua OPD dan ini langkah yang keliru dan tidak memenuhi unsur dan hari ini bila PTT dirumahkan maka kedepan menjadi beban untuk Daerah ini.

Dalam konferensi pers disampaikan oleh Lehalima Sabtu, 6/6/2020 di ruang fraksi Bupolo, “kami minta kepada Bupati Buru untuk mengembalikan Ratusan PTT yang sudah dirumahkan ke masing- masing OPD dan perlu evaluasi OPD agar tidak menjadi beban baru untuk daerah ini”.

Baca Juga  Satgas TMMD 1506/Namlea Shalat Jumat Bersama,Tingkatkan Iman dan Taqwa

“Saya juga menduga, terkesan para pimpinan OPD sengaja mendahulukan programnya, ketimbang mengamankan PTT yang tidak terlalu banyak di setiap OPD, sedangkan total anggaran yang di rasionalisasikan berkisar 50% semestinya yang di rasionalisasikan itu adalah item kegiatan program dari total anggaran yang ada di OPD dan sisa anggaran  total 50% itukan jangan mengorbankan PTT untuk di rumahkan” tegas Lehalima.

Solusinya menurut kader Partai Nasdem ini, setiap OPD untuk membiayai anggaran di tengah- tengah suasana Covid-19 diperbolehkan korbankan/ pangkas saja setiap item pekerjaan dari masing- masing OPD  dan jangan pangkas dari anggaran  PTT, agar PTT dapat melaksanakan tugas kembali seperti biasa” kata lehalima.

Ditambahkan, bila pimpinan OPD lebih memilih mengamankan item/program kegiatannya ketimbang mengamankan PTT, maka dirinya bersama anggota dari fraksi Bupolo minta kepada Bupti Buru dapat mengevaluasi kembali dan memberikan sangsi kepada setiap OPD yang lebih memilih dan mengamankan program kegiatan tetap berjalan, ketimbang memilih PTT.

Baca Juga  Kepedulian Satgas TMMD Ke 109 Kodim 1506/Namlea Berbagi Kepada Sesama Yang Membutuhkan

“Sekali lagi, saya bersama teman- teman di Fraksi Bupolo minta kepada Bupati Buru untuk tidak memangkas anggaran dari PTT, akan tetapi untuk membiayai anggaran Covid-19 setiap OPD dapat mengorbankan setiap item pekerjaan dan ini kita harus belajar dari 11 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Maluku yang tidak mengorbankan PTT” tegas Anggota Partai Nasdem ini.

Luhulima mencotohkan, “Kita semua bisa lihat ada beberapa perusahaan BUMD maupun BUMN yang sekarang melaksanakan aktivitasnya di Kabupaten ini tetap fungsikan karyawannya, tidak ada namanya di PHK, bila Bupati tidak mengambil langkah terhadap PTT maka Pemda akan diperhadapkan dengan beban baru yang sangat berat” ungkap Jhon.

Baca Juga  Kaji LKPJ Gubernur Tahun 2020, DPRD Maluku Bentuk Pansus

Dengan dirumahkannya ratusan PTT yang mengabdi dalam kurun waktu 20 tahun di Pemda Buru dengan upah minimum 550 ribu rupiah setiap bulan tetap melaksanakan tugas dengan baik selama ini. Demi kebutuhan keluarga, hal ini menjadi beban baru untuk Daerah ini, kiranya setiap OPD bisa merasonalisasi anggaran kegiatan PTT/mereka selama tiga bulan berjalan ini ketimbang harus mengorbankan PTT.

Untuk itu tambahnya, ketika mengorbankan PTT ini jadi beban baru untuk daerah dan ini menjadi catatan buruk bagi Daerah kita, olehnya itu sekali lagi fraksi Bupolo minta kepada saudara Bupati Buru agar dapat mengambil keputusan dan langkah yang kongkrit kepada semua OPD semua kepala dinas terkait hal ini, agar dapat merasonalisasi semua kegiatan tiga bulan berjalan dalam suasana Covid-19 dan tidak harus mengorbankan PTT” tegas Anggota DPRD Buru ini

(TN/Tim Maluku)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *