DPRD Kab Buru Menggelar Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
![]()

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – DPRD Kabupaten Buru Menggelar Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah sebagai evaluasi Kinerja Setahun Anggaran, Selasa (7/7/2026)
Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuan utamanya adalah untuk mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merealisasikan target program anggaran.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bambang Langlang Buana dihadiri Sekda dan pimpinan OPD yang menegaskan bahwa evaluasi LKPJ menjadi instrumen penting untuk memastikan anggaran daerah telah dimanfaatkan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
DPRD menyoroti surat edaran yang mewajibkan pelaku usaha membawa sampah sendiri ke TPA. Kebijakan itu dinilai bertentangan dengan aturan karena retribusi sudah dibayar saat pengurusan izin. Surat edaran tersebut kini telah ditarik. DPRD meminta Pemda mengoptimalkan retribusi dari sektor usaha besar seperti ekspor kopra dan kelapa.

Dalam rapat tersebut, lima mitra kerja memaparkan capaian kinerja dan realisasi program selama tahun 2025, yaitu:
Dinas Perhubungan menyebut PAD 2025 turun. Penyebabnya, Perda Nomor 3 Tahun 2023 mencabut kewenangan pemungutan retribusi izin trayek dan terminal. Untuk parkir, penarikan masih dilakukan tenaga sukarela dan hasilnya belum optimal.
RSUD Buru masih kekurangan alat penting seperti CT Scan, Cath Lab, Mammografi, dan laboratorium Patologi Anatomi. Pengadaannya masih menunggu dukungan Kemenkes dan pemenuhan dokter spesialis.
Dinkes menegaskan penurunan PAD kesehatan bukan karena pelayanan menurun. Hal ini dipengaruhi program cek kesehatan gratis dan sistem BPJS yang fokus pada pelayanan masyarakat.
DPRD berharap hasil evaluasi ini jadi bahan Pemda untuk meningkatkan efektivitas PAD dan kualitas pelayanan publik, dan DPRD menekankan agar seluruh perangkat daerah tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada kualitas dan manfaat program bagi masyarakat.(Grace)
