BuruMalukuPilkada Serentak 2024

Bawaslu Buru Ajak OKP, BEM dan Pelajar jadi Pengawas Partisipatif di Pilkada

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru mengajak seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP), baik PMII, GMNI, HMI, KAMMI, IMM, serta organisasi mahasiswa intra kampus Universitas Iqra Buru (Uniqbu) seperti BEM Fakultas maupun BEM Universitas dan pelajar, untuk ikut menjadi pengawas partisipatif di Pilkada Buru.

Ajakan itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sengketa (PPS) Bawaslu Buru, Epsus Klion Tomhisa saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif pada pemilihan serentak Tahun 2024, yang berlangsung di salah satu hotel du Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Sabtu (5/10/2024).

“Kita berharap dengan kehadiran teman-teman OKP, BEM dan pemilih pemula yang menjadi bagian dari mintra Bawaslu, untuk bisa mengawal pesta demokrasi ini, memastikan tahapan-tahapan kampanye sampai pungut hitung nantinya dapat berjalan dengan baik, jujur, tidak ada kecurangan, manipulasi dan money politik,” ujar Tomhisa.

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Ia mengatakan, bicara partisipasi bukan saja bagaimana untuk masyarakat bisa menggunakan hak pilih, artinya tidak golput, tetapi bagaimana berperan aktif dalam mengawal seluruh tahapan yang sementara berjalan.

“Oleh karena itu, teman-teman punya peran dan andil dalam memantau dan mengawas semua proses ini. Karena Bawaslu dengan jumlah personilnya sangat terbatas, tentu tidak mampu untuk mengawal pesta demokrasi ini, tanpa bekerjasama dengan para OKP, BEM dan pemilih pemula,” ungkapnya.

Baca Juga  Bagi-Bagi Uang di Kediaman Calon Bupati, Sejumlah ASN di Namlea Dilaporkan ke Bawaslu Buru

Dirinya berharap, adanya peran aktiv dari mitra Bawaslu, sehingga tahapan-tahapan Pemilukada yang sementara berjalan di Kabupaten Buru ini, utamanya masa kampanye yang berlangsung ini semuanya berjalan aman.

“Saat ini kalian bisa mainkan peran terhadap pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kampanya, seperti ASN, TNI-polri, kepala desa, dan lainnya. Agar mereka benar-benar bisa menjaga netralitasnya dalam pesta demokrasi,” harapnya.

Senada dengan itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Kordiv HP2H) Bawaslu Kabupaten Buru Taufik Fanolong menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama OKP, BEM dan pemilih pemula, untuk sama-sama mewujudkan Pemilu maupun Pilkada di Kabupaten Buru yang bermartabat.

Baca Juga  Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh ASN, Bawaslu Buru Masih Periksa Syarat Formil dan Materil

“Kita harus wujudkan Pilkada yang damai, bersih, dan jauh dari penyalahgunaan saat pesta demokrasi. Untuk itu, OKP, BEM dan pemilih pemula mempunyai perananan sangat penting dalam kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Buru,” ungkap Fanolong.

Ia menyebutkan, OKP, BEM dan pemilih pemula harus menjadi pilar, pondasi, dan garda terdepan untuk menjaga pesta demokrasi, karena sangat independen, bebas dari politik praktis.

“Mari sama-sama bergandeng tangan dengan Bawaslu Buru untuk mengawal Pilkada ini dengan baik, jujur dan bersih. Kalau ada yang menemukan pelanggran segera laporkan ke Bawaslu, atau ada upaya pelanggaran di lapangan dalam pelaksanaan Pilkada segera lakukan pencegahan,” pungkasnya (Grace)