DPRD Nunukan

Hj Leppa dan Arfiah Menjadi Pimpinan Sementara DPRD Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan resmi menetapkan Hj Leppa dan Arfiah, ST sebagai pimpinan sementara.

Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Nunukan masa jabatan 2024-2029 yang digelar pada Senin (12/8/2024).

Penunjukan unsur pimpinan sementara ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan tugas-tugas legislatif selama masa transisi.

Hj Leppa, yang berasal dari Hanura, bersama Arfiah, ST dari Partai Keadilan Sejahtera, diberikan kepercayaan untuk memimpin DPRD Nunukan hingga terbentuknya pimpinan definitif.

Baca Juga  Ramsah Gelar Sosialisasi Perda Kab. Nunukan No. 3 Tahun 2021

Keduanya akan bertanggung jawab dalam menyusun tata tertib dewan yang baru dan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), yang menjadi prioritas dalam masa kepemimpinan sementara ini.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Hj Leppa usai Rapat Paripurna.

Ia menegaskan pentingnya kerja sama seluruh anggota dewan untuk mendukung kelancaran tugas mereka selama masa transisi ini.

Dikesempatan yang sama Arfiah, ST, sebagai wakil pimpinan sementara, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga  Terkait PHK Sepihak Oleh PT SIL/SIP, Komisi I Akan Mediasi Tuntutan Karyawan

“Kami akan berfokus pada tugas-tugas utama yang mendesak, agar DPRD Nunukan dapat segera berfungsi secara optimal,” kata Arfiah.

Ia juga berharap dukungan penuh dari seluruh anggota dewan agar proses transisi ini berjalan tanpa hambatan.

Penetapan Hj Leppa dan Arfiah, ST sebagai pimpinan sementara dilakukan sesuai dengan peraturan yang mengatur tata kelola DPRD.

Mereka akan menjabat hingga pemilihan pimpinan definitif dilakukan, yang dijadwalkan dalam beberapa minggu ke depan.

Baca Juga  Terkait Perda Kependudukan, DPRD Nunukan Gelar Sosialisasi Perda di Sebatik

Dalam masa kepemimpinan sementara ini, Hj Leppa dan Arfiah, ST berkomitmen untuk memfasilitasi integrasi seluruh anggota dewan baru dalam tugas-tugas legislatif dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat Nunukan tetap menjadi prioritas utama DPRD.

Dengan ditunjuknya Hj Leppa dan Arfiah, ST sebagai pimpinan sementara, diharapkan DPRD Nunukan dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan lebih baik selama masa transisi ini. (TN-Adv/Pubdok DPRD Nunukan)