Polda Kalimantan Utara

Lewat Jumat Curhat, Polda Kaltara Menghimbau Bahaya Judi Online

Loading

TERASNKRI.COM | BULUNGAN, KALTARA – Ditbinmas Polda Kalimantan Utara kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan di Cafe Sensational Jalan Langsat Tanjung Selor Prov. Kaltara, Jumat (2/8/2024).

Kegiatan Jum’at Curhat ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi mereka. Kegiatan ini diadakan setiap hari Jumat dan menjadi wadah bagi warga untuk berinteraksi secara langsung dengan aparat Kepolisian, menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, serta memberikan masukan yang konstruktif.

Baca Juga  Wujudkan Asta Cita Presiden RI: Pengungkapan Jaringan Narkoba oleh Polda Kaltara Selamatkan Jutaan Jiwa

Dirbinmas Polda Kaltara Kombes Pol. Eri Dwi Haryanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Melalui Jum’at Curhat, kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian selalu siap mendengarkan dan mencari solusi terbaik untuk permasalahan yang dihadapi warga. Ini juga merupakan komitmen kami untuk selalu berada di sisi masyarakat dalam segala kondisi,” ujar Dirbinmas Polda Kaltara.

Baca Juga  Kapolda Kalimantan Utara Hadiri Press Release Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional

Jumat Curhat diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk membangun komunikasi dua arah antara Polisi dan Masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga.

Saat kegiatan Jum’at Curhat, Dirbinmas Polda Kaltara menyampaikan maraknya judi online yang berkembang di masyarakat, kemudian beliau juga menyampaikan dampak negatif dan bahaya judi online bagi pecandu judol tersebut.

Baca Juga  Giat Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Kaltara Untuk Harkamtibmas dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Pada kesempatan tersebut juga Dirbinmas Polda Kaltara menjelaskan kepada warga bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus menangani masalah judi online.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam pemberantasan judi online, dan ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Mari kita bersama-sama, dimulai dari keluarga, tetangga, dan di masyarakat untuk saling mengingatkan tentang bahaya judi online,” ujarnya. (TN-Adv/Bidhumas Polda Kaltara)