Polda Kalimantan Utara

Teladan Pimpinan, Kapolda Kaltara Jadi yang Pertama Jalani Tes Urine Serentak

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Utara menggelar tes urine mendadak bagi seluruh perwira di Gedung Rupatama Bhara Daksa, Jumat (27/2/2026). Langkah ini merupakan komitmen nyata institusi dalam menjaga integritas dan mendukung arahan Presiden RI terkait pemberantasan narkoba.

Kegiatan diawali dengan arahan tegas Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., yang menekankan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) serta instruksi Kapolri. Kapolda menegaskan bahwa para pemimpin di kepolisian harus menjadi suri teladan bagi anggotanya dan tidak boleh ada lagi yang melakukan pelanggaran, terutama narkotika.

Baca Juga  Perkuat Keamanan Perbatasan, Kapolda Kaltara Ikuti Anev Sitkamtibmas Bersama Wakapolri

“Apabila ada pelanggaran, akan ditindak secara tegas. Pemimpin harus memberikan contoh yang baik sebelum meminta disiplin dari bawahan,” ujar Irjen Pol. Djati Wiyoto.

Baca Juga  Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sebagai bentuk transparansi dan keteladanan, Kapolda Kaltara menjadi orang pertama yang menjalani pemeriksaan urine, disusul oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) serta seluruh perwira menengah dan pertama di lingkungan Polda Kaltara. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian bagi seluruh pimpinan di jajaran wilayah.

Upaya ini merupakan langkah konkret Polri dalam membenahi internal institusi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan keterlibatan langsung pucuk pimpinan dalam tes urine, Polda Kaltara ingin mengirimkan pesan kuat bahwa perang melawan narkoba dimulai dari dalam tubuh Polri sendiri.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Pimpin Prosesi Pemberian Reward dan Punishment Personel Polda Kaltara

Diharapkan, aksi nyata dari para perwira ini dapat menjadi pemacu kedisiplinan bagi seluruh personel di jajaran kewilayahan Kalimantan Utara. Penegakan hukum terhadap narkoba dipastikan tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dilakukan dengan pengawasan ketat terhadap personel kepolisian. (TN/Bidhumas Polda Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *