Kalimantan UtaraNunukan

Kantor Hukum AMBALAT KALTARA JUSTICIA Diresmikan, Dedy Kamsidi: Pastikan Keadilan dan Supermasi Hukum Tegak di Perbatasan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Bagi masyarakat Pulau Sebatik yang ingin berkonsultasi dan ingin mendapatkan pelayanan bantuan hukum, telah hadir Kantor Hukum Advokat/Pengacara, Konsultan Hukum dan Mediator AMBALAT KALTARA JUSTICIA yang didirikan oleh Dedy Kamsidi, S.H.,C.Me dan rekan yang beralamat di RT. 07 Desa Sungai Nyamuk Kec. Sebatik Timur Kab. Nunukan Kalimantan Utara, tepatnya di Kompleks Pertokoan Kebalen Jaya.

Dedy Kamsidi pada peresmian Kantor Hukum AMBALAT KALTARA JUSTICIA , Senin (3/6/ 2024) mengatakan tujuan dari didirikannya kantor hukum tersebut untuk mewujudkan supremasi hukum di Indonesia dan memastikan terciptanya keadilan Hukum di daerah perbatasan Sebatik Indonesia – Malaysia, Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca Juga  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

“Resmi Beraktivitas Kantor Hukum AMBALAT KALTARA JUSTICIA ini semoga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat umum khususnya bidang Hukum, meningkat kesadaran dalam mentaati hukum bermasyarakat. Sebab kesadaran atas ketaatan hukum di masyarakat sangatlah dibutuhkan agar pergaulan sosial semakin tertib dan aman,” ujarnya.

Dedy juga menyampaikan, mulai hari ini, masyarakat tidak usah berfikir memakai jasa hukum dan/atau mediator itu butuh dana yang besar, Kantor Hukum kami mendahulukan kerja Profesional, jujur dan berkeadilan dengan memberikan pelayanan dan konsultasi hukum serta mediator terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Jaktim dan Barang Bukti 41 Kilogram Ganja

Sebelumnya, Camat Sebatik Timur H. Andi Joni dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran dan peresmian kantor hukum AMBALAT KALTARA JUSTICIA.

“Saya apresiasi dan mengucapkan selamat atas diresmikannya Kantor Hukum, Konsultan Hukum dan Mediator AMBALAT KALTARA JUSTICIA yang baru saja kita resmikan hari ini, harapan saya dengan hadirnya kantor lembaga hukum di Sebatik Timur ini, yang mana perannya sangat dibutuhkan diperbatasan seperti dalam kasus tanah, dan kasus hukum lainnya, saya sangat berharap Kantor Hukum ini bisa membatu masyarakat di Sebatik yang membutuhkan pendampingan hukum, ” ujarnya.

Baca Juga  Polres Minsel Lumpuhkan Tersangka Kasus Curanmor, Pencurian dan Melarikan Perempuan

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Sebatik H. Herman Baco, SE., MM mengatakan dengan adanya kantor hukum ini dapat memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus meberikan edukasi terkait persoalan – persoalan hukum yang dialami.

“Selaku tokoh masyarakat Sebatik, saya ucapkan selamat atas peresmian Kantor Hukum AMBALAT KALTARA JUSTICIA” pungkas H. Herman.

Peresmian Kantor Hukum AMBALAT KALTARA JUSTICIA ditandai dengan pemotongan serta pengguntingan pita sebagi tanda telah resmi beraktivitasnya Kantor Hukum ini. (TN/001)