Nunukan

BNNK Nunukan Tes Urine Seluruh Pegawai KPPN Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM |NUNUKAN, KALTARA – Dalam rangka Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN ( Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika ) dan Instruksi Menteri Keuangan nomor 550/IMK.01/2020 mengenai P4GN tahun 2020-2024 di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, untuk itu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui tes urine kepada seluruh Pegawai. Tes Urine dilaksanakan pada Senin (31/07/2023) mulai pukul 10.00 WITA.

Baca Juga  Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltara Selenggarakan Lokakarya 7 "Panen Hasil Belajar" PGP Angkatan 10 Reguler di Kabupaten Nunukan

Rangkaian pelaksanaan tes urine dimulai dengan sambutan dari Kepala KPPN Nunukan dan arahan dari Kepala BNN Kabupaten Nunukan. Dilanjutkan dengan registrasi dan secara bergantian Pegawai KPPN Nunukan memasuki dua toilet yang telah disediakan untuk pengambilan sampel urine. Selama pengambilan sampel urine, diterapkan pengawasan secara ketat oleh petugas dari BNN Kabupaten Nunukan sesuai dengan SOP.

Total didapatkan 19 sampel urine, seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba tujuh parameter. Dari hasil pengujian, 19 sampel dinyatakan negatif Narkoba.

Baca Juga  Peduli Kesehatan Gigi Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia, PDGI Wilayah Kaltara Gelar Baksos

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Nunukan Budi Sukoyo menyampaikan tujuan dan harapan dari pelaksanaan tes urine hari ini.

”Selain implementasi dari Instruksi Menteri Keuangan dan Ditjen Perbendaharaan, Tes urine pagi ini bertujuan agar semua pegawai terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Mengingat posisi kita berada di perbatasan negara, selain tetap menjaga kesehatan kita wajib bersih dari narkoba” ujarBudi.

Baca Juga  Pemkab Nunukan - Bapas Kelas II Tarakan Tandatangani Nota Kesepakatan Pengelolaan Layanan Griya Abhipraya

Dalam arahan singkatnya, Kepala BNN Kabupaten Nunukan Anton Suriadi Siagian menyampaikan harapan dalam sinergitas bersama KPPN.

“Sebagai Pegawai KPPN Nunukan harus berani melaporkan ke BNN apabila di lingkungan sekitarnya ada peredaran gelap narkoba, atau apabila ada orang disekitar kita yang membutuhkan layanan rehabilitasi narkoba, BNN siap menindaklanjuti. Terimakasih atas sinergi antara BNN dengan KPPN yang selama ini telah terjalin dengan baik” pungkas Anton. (TN/BNNK Nunukan)