Politik

DPC Partai Demokrat Kab. Nunukan Tetap Solid Dukung AHY Sebagai Ketua Umum

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nunukan menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung RI melalui Kantor Pengandilan Negeri Nunukan pada Senin (3/4/2023)

Penyerahan surat tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Nunukan Hj. Andi Mariyati didampingi pengurus serta anggota legislatif dari partai Demokrat Kabupaten Nunukan.

Baca Juga  Warga14 Desa di Lima Kecamatan Malinau Dukung Zainal-Ingkong Ala

Penyerahan Surat Permohonan yang dilakukan usai mengikuti arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai bentuk dukungan penuh DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan akan kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum.

“Kami akan kawal proses hukum dan terus berjuang bersama Ketum AHY dari upaya – upaya pengambil alihan kepemimpinan yang syah di Partai Demokrat” tegas Andi Mariyati.

Baca Juga  Debat Ketiga : ZIAP Paparkan Visi Misi Transformasi Ekonomi Daerah

Diketahui, kubu KSP Moeldoko telah mengajukan PK atas kepengurusan Partai Demokrat yang saat ini dipimpin oleh AHY.

“Kubu Moledoko berusaha membuktikan kongres luar biasa yang mereka laksanakan di Medan beberapa waktu yang lalu itu sah, namun langkah hukum yang ditempuh oleh Ketum AHY melalui PTUN Jakarta memenangkan kepengurusan Partai Demokrat dibawah pimpinan Ketum AHY, namun kubu abal -abal ini tidak mau menerima kenyataan” tegas Sekretaris DPC Partai Demokrat Gat Khaleb, Spd.

Baca Juga  ZIAP Bakal Masifkan Bantuan ke Nelayan Bukit Aru Indah

“Namun kami tidak akan terpengaruh dan akan terus bergerak dalam persiapan Partai Demokrat menghadapi Pemilu 2024” pungkas Gat yang juga anggota DPRD Kabupaten Nunukan. (TN-Adv)