Kalimantan UtaraPemprov KaltaraPerikanan

Gubernur Sepakati Raperda Pengelolaan Kelautan dan Perikanan

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A Paliwang, SH., M.Hum telah menandatangani nota kesepahaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kaltara tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Gubernur menyampaikan tujuan dibuatnya Raperda tersebut diantaranya mendayagunakan sumber daya kelautan dan perikanan dan melindungi keberlangsungan sumber daya kelautan perikanan dan ekosistem laut.

Baca Juga  Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

“Tujuan dibentuknya Raperda ini adalah mendayagunakan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,” kata Gubernur pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (3/4/2023).

Baca Juga  Gubernur Kaltara Tetapkan Jadwal Porwada II, Nunukan Jadi Tuan Rumah Mulai 2 Juli 2026

Gubernur memaparkan kondisi geografis di Kaltara. Dimana provinsi ke 34 ini memiliki perariran yang cukup luas. Sehingga harus dikelola secara baik dengan dukungan peraturan maka kelangsungan ekosistem laut dan sekitarnya dapat terganggu.

“Raperda ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi seluruh masyarakat. Mencegah dan mengendalikan kegiatan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang berdampak merusak lingkungan dan ekosistem perairan sekitarnya,” terang Gubernur.

Baca Juga  Gubernur Dorong Penguatan Sektor Kelautan dan Perikanan Kaltara Bersama KKP RI

“Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi khususnya DPRD Kaltara yang telah bersama membahas dan menyempurnakan Raperda ini,” tutup Gubernur. (TN-Adv/dkisp Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *