Kalimantan SelatanNusantara

Propam Polres Tanah Laut Gelar OPS Gaktibplin Terhadap Personil Polres Tanah Laut

Loading

Terasnkri.com | Tanah Laut, Kalsel – Sebagai kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri jajaran Polres Tanah Laut, Propam Polres Tanah Laut menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap Personil Polres Tanah Laut, Senin (14/2/2022).

Gaktibplin ini dilaksanakan setelah apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Tanah Laut Ipda Suriani dengan didampingi anggota dari Sipropam Polres Tanah Laut.

Baca Juga  Bawaslu Hentikan Aduan Ketua KNPI Buru Terhadap Cabup MANDAT

Penerapan Gaktibplin dengan melakukan pemeriksaan terhadap Personil Polres Tanah Laut dengan sasaran sikap tampang seperti rambut, dan pemakaian seragam dinas serta kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP, KTA, SIM.

Pada Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) tersebut tidak ditemukan personil Polres Tanah Laut yang melakukan pelanggaran.

Dalam arahannya, Kasipropam meminta agar Personil Polres Tanah Laut dapat melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang telah ditentukan.

Baca Juga  Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024 di Gelar KPU Minsel

“Selalu jaga nama baik Polri, laksanakan tugas dengan baik, hindari pelanggaran sekecil apapun itu agar Polri semakin di cintai dan dekat dengan rakyat,” tegas Kasipropam.

Kasipropam juga mengingatkan agar anggota Polres Tanah Laut selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, saling menjaga dan melindungi satu sama lain, baik di kantor maupun di lingkup keluarga dan masyarakat. (Achyar)

Baca Juga  Bawaslu Buru Ikut Awasi Proses Verifikasi Ijazah Bacakada di Jakarta

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19