NusantaraRiau

Dilecehkan, Wagub LSM LIRA Riau Datangi PT RFB Minta Kalrifikasi

Loading

TERASNKRI.COM | Pekanbaru, Riau – Rio Kasairy, S.Sos Wakil Gubernur LSM LIRA Riau, Jumat siang (22/10) mendatangi kantor PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) yang berada di jalan Sudirman Pekanbaru. Kedatangannya untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai karyawan di perusahaan tersebut.

“Saya datang untuk meminta klarifikasi atas perbuatan tidak menyenangkan serta melecehkan yang dilakukan salah satu oknum yang mengaku sebagai karyawan di PT RFB ini. Oleh sebab itu saya ingin oknum tersebut meminta maaf secara terbuka kepada saya” terangnya.

Namun menurutnya lagi pihak PT RFB tidak ada itikad baik untuk menemui saya, saat ini saya hanya di pertemukan oleh staff biasa dengan alasan pimpinan dan oknum yang telah melecehkan saya tidak berada di tempat.

“Saya masih menunggu itikad baik dari perusahaan ini dan oknum yang telah melecehkan saya, PT. RFB harus segera mengklarifikasi perkataannya kemarin” ungkapnya tegas

Pihaknya juga telah melaporkan hal ini kepada LSM Lira Riau untuk mendampingin kasus ini sampai benar-benar selesai. Bahkan katanya lagi LSM Lira Riau akan memediasi dan memberikan advokasi jika nantinya masalah ini sampai ke jalur hukum.

Baca Juga  Bawaslu Buru Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Bagi Panwascam

“Sebagai anggota LSM Lira dan masyarakat saya sudah membuat laporan kepada LSM Lira Riau hari ini. Artinya kedepan LSM Lira yang mendampingi saya untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas” katanya tegas.

Rio menuturkan kronologis masalah ini berawal adanya telp masuk dengan no +62 8228319xxxx pada Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 15.56 WIB yang mengaku bernama Rani dari PT RFB Pekanbaru meminta waktu untuk menjelaskan prodak perusahaan, namun pada saat bersamaan saya ingin menjenguk anak di salah satu pondok pesantren dan saya sampaikan saya sedang dipondok lihat anak, oknum ini meminta waktu hanya sebentar pak saya jawab lagi maaf saya tidak tertarik dengan hal seperti ini (saham red). Lantas oknum tersebut balik bertanya apa alasan bapak tidak tertarik dan saya jawab apakah perlu saya menyampaikan alasan, saat itulah oknum tersebut menyebut NGGAK PUNYA UANG YA kemuadian telpon langsung ditutup.

“Berdasarkan kronologis yang sudah saya sampaikan tersebutlah saya merasa dilecehkan dengan perkataan oknum perusahaan PT RFB, bahkan jika perlu nantinya saya akan mendatangi kantor OJK Riau untuk menyampaikan pelecehan yang saya alami ini” ungkap Rio lagi

Baca Juga  Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh ASN, Bawaslu Buru Masih Periksa Syarat Formil dan Materil

Ditempat terpisah Ketua Advokasi LSM Lira Riau Jamadi. S, S.H mengatakan perbuatan marketing PT. RFB tersebut dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum perdata karena mengganggu hak privasi seseorang karena entah dari mana mereka bisa mendapatkan nomor hand phone seseorang kemudian tiba tiba mereka menawarkan produk PT. RFB tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada seseorang kemudian malah mereka melakukan penghinaan

Selain itu perbuatan ini juga dapat dikategorikan perbuatan tidak menyenangkan karena ada indikasi memaksa seseorang agar mengikuti investasi perusahaan mereka atau paling tidak memaksa seseorang untuk mendengar penjelasan penjelasan produk mereka dengan melakukan tindakan penghinaan melalui kata kata

“Maka dugaan daya sangat kuat perbuatan yang demikian dilakukan secara sengaja dan sistematis dan masif karena sangat banyak yang komplain atas tindakan marketing PT. RFB atau perusahaan sejenis” jelasnya

oleh karenanya PT. RFB agar segera melakukan klarifikasi secara terbuka dan agar marketingnya yang bernama Rani segera meminta maaf kepada Wakil Gubernur LSM Riau.

Baca Juga  Wujudkan Situasi Aman, Personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sambangi Tokoh Masyarakat

“Apabila hal ini tidak dilakukan maka kami akan melaporkan PT. RFB ke BAPPEBTI dan OJK agar PT. RFB dicabut izinnya” tegasnya lagi

Selain itu kami juga akan melaporkan marketing PT. RFB yang bernama RANI ke POLDA RIAU atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut

Hal senada juga disampaikan ketua Lembaga Bantuah Hukum (LBH) LSM Lira Hari Hasan, SH., M.H., CTL yang mengakui telah mendapatkan laporan oleh Wakil Gubernur LSM Lira Riau yang merasa dilecehkan oleh oknum PT RFB, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti sehingga kasus ini bisa dibawa keranah hukum.

“Kita sudah mendapatkan laporan dari Wagubri LSM Lira Rio Kasairy, S.Sos, pada dasarkan kita mendukung langlah beliau untuk lebih dahulu meminta klarifikasi, jika hal tersebut tidak dilaksanakan bisa saja sampai ke tahap pelaporan ke penegak hukum” tutupnya. (Anhar)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19