HukumKorupsiSumatera Utara

KAK Minta KPK Tangkap Kata Sandi “Pangeran”

Loading

TERASNKRI.COM | Batu Bara, Sumut – Komunitas Anti Korupsi (KAK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) agar segera menangkap Kata Sandi “Pangeran” di Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi yang meresahkan Masyarakat.

Baca Juga  Peredaran Obat Keras Golongan G di Wancimekar Karawang Resahkan Warga

Permintaan penangkapan tersebut disampaikan Herman Hasibuan melalui Surat  Nomor:010/KAK/PK/IX/2021, Tanggal: 16 September 2021, Perihal : Perlengkapan Dokumen/Data/Informasi Tambahan terbaru terkait dugaan perkara korupsi yang saat ini sedang ditangani Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK-RI.

Menurut Herman, Laporan yang disampaikannya saat sesuai tanggapan Surat Pihak KPK yang ditanda tangani Deputy Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat untuk dijadikan bahan koordinasi serta supervisi atas Penanganan Kasus dimaksud.

Baca Juga  Sinergi Polri-Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Pasir Timah Ilegal ke Malaysia, 7 Tersangka Ditahan

Lebih lanjut Herman Menambahkan, dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di kabupaten Batu Bara ini diduga telah terjadi sejak 2019 hingga sekarang.
Adapun bentuk dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan diantaranya Fee Proyek, Jual Beli Jabatan, Pengadaan Pegawai Honorer dan lainnya. (Sumber : Herman Hasibuan/Rahmat Hidayat)

Baca Juga  Sidang Korupsi Bimtek Guru Batu Bara Memasuki Tahap Putusan, Eks Plt Kadis Dituntut 1,6 Tahun Penjara

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *