HukumKorupsiSumatera Utara

KAK Minta KPK Tangkap Kata Sandi “Pangeran”

Loading

TERASNKRI.COM | Batu Bara, Sumut – Komunitas Anti Korupsi (KAK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) agar segera menangkap Kata Sandi “Pangeran” di Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi yang meresahkan Masyarakat.

Permintaan penangkapan tersebut disampaikan Herman Hasibuan melalui Surat  Nomor:010/KAK/PK/IX/2021, Tanggal: 16 September 2021, Perihal : Perlengkapan Dokumen/Data/Informasi Tambahan terbaru terkait dugaan perkara korupsi yang saat ini sedang ditangani Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK-RI.

Baca Juga  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Menurut Herman, Laporan yang disampaikannya saat sesuai tanggapan Surat Pihak KPK yang ditanda tangani Deputy Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat untuk dijadikan bahan koordinasi serta supervisi atas Penanganan Kasus dimaksud.

Baca Juga  Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Lebih lanjut Herman Menambahkan, dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di kabupaten Batu Bara ini diduga telah terjadi sejak 2019 hingga sekarang.
Adapun bentuk dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan diantaranya Fee Proyek, Jual Beli Jabatan, Pengadaan Pegawai Honorer dan lainnya. (Sumber : Herman Hasibuan/Rahmat Hidayat)

Baca Juga  Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kapolda Kaltara : Langkah Tegas Polda Kaltara Melawan Narkoba

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19