InfrastrukturNusantara

Pembangunan Posyandu dan MCK, di Desa Benggaulu Kecamatan Dapurang Diduga Terjadi Mark Up Anggaran

Loading

Terasnkri.com | Pasangkayu,Sulbar – Ketua DPP LSM, Gols Alattas menyoroti dan memprotes keras anggaran program pembangunan Posyandu dan MCK di Desa Benggaulu Kecamatan Dapuran Kabupaten Pasangkayu. Ukuran bangunan 4 x 5 dengan jumlah anggaran Rp 80.736,300, (Delapan Puluh Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Rupaih) sumber Dana BKK Marasa tahun 2020.

Dan pembangunan MCK Ukuran 3 x 4,dengan anggaran Rp 59.263,700 ( Lima Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Rupiah), sumber dana Silpa marasa 2021. Kedua proyek ini di duga Mark up anggaran yang di lakukan oleh kades Benggaulu,

Baca Juga  Massa PYR - FAM membludak di Kampanya Kecamatan Ranoyapo Walaupun Diguyur Hujan

“Pekerjaan kecil tetapi anggarannya sangat Besar” jelas Alattas saat di konfirmasi, Minggu (25/7/2021)

Pembangunan Posyandu dan MCK yang di kerjakan oleh kades Benggaulu dengan sumber dana Marasa menuai sorotan dari LSM dan Tokoh Masyarakat Benggaulu, karena ukuran bangunan sangat kecil tapi anggaran luar biasa besar.

Ketua DPP LSM (Alattas) mengatakan bahwa bangunan posyandu ukuran 4×5 dengan anggaran 80 juta sekian itu patut di pertanyakan siapa bagian perencanaan dan pendampingan desa terutama bagian teknisi, “apakah sudah bekerja sebagai mana fungsinya atau bagaimana…? karena analisa kami ukuran bangunan dan model seperti yang terlihat di Photo sangat tidak sesuai dengan anggaran yang begitu besar, sementara ukuran bangunannya kecil”.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Maluku Lakukan Raker TPPO Medsos di Kabupaten Buru

“Sama juga dengan MCK ukuran 3×4 dengan anggaran 59 juta sekian, dengan ukuran dan model ada di photo, tidak masuk logika “sebut Alatas

“Kami LSM yang mewakiki masyarakat Benggaulu sangat mengharapkan, dengan naik tayangnya berita ini, Pihak Inspektorat Serta BPK atau Dinas yang terkait segera turun kelapangan mengcroscheck Pembangunan tersebut, dan bisa melibatkan teman teman Media atau PERS, LSM dalam pemeriksaan, agar benar-benar teransparan, untuk mengantisipasi adanya main mata antara terperiksa dan yang di memeriksa. “tegas Alattas. (Tim Wrt/DPPLSM)

Baca Juga  Aktivitas Galian C di Kabupaten Rohil Dikeluhkan Warga Sekitar, Sudah Dilaporkan ke Polres

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19