MinselNusantara

Pemerintah Desa Tumpaan Menyalurkan BLT-DD Tahun 2021 Pada 70 KPM

Loading

TERASNKRI.COM | MINSEL,SULUT – Pemerintah Desa Tumpaan pada hari ini Senin, 21 Juni 2021 mulai Jam 14.00 Wita, menyalurkan BLTDD kepada 70 orang penerima disaksikan oleh BPD Desa Tumpaan Bapak Maxi Rantung selaku Ketua BPD.

Sebelum dilakukan penyaluran BLT-DD, Pjs. Hukum Tua Desa Tumpaan Marto Rumengan di dampingi oleh Ketua BPD, memberikan pengarahan sekaligus mengingatkan kepada penerima BLT-DD jangan lupa ketika menerima dana BLT-DD.

Saya sangat mengharapkan kerja sama yang baik kepada penerima dana bantuan agar dapat membayar kewajiban saudara-saudara lewat membayar Pajak bagi sudara yang belum lunas membayar pajak, kata Marto Rumengan.

Baca Juga  Aktivitas Galian C di Kabupaten Rohil Dikeluhkan Warga Sekitar, Sudah Dilaporkan ke Polres

Lanjut Pjs. Hukum Tua Desa Tumpaan Marto Rumengan mengharapkan kepada penerima dana BLT-DD agar dana ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, jangan pada akhirnya hanya digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, ucap Hukum Tua Marto Rumengan.

Selesai mendapat pengarahan dari Pjs. Hukum Tua, tim redaksi langsung mewawancara kepada masyarakat penerima BLT-DD. Dan dari wawancara tersebut salah seorang penerima BLT-DD Bapak Jack Kumendong ketika ditanya apa manfaat ketika bapak menerima bantuan dari Pemerintah dan nantinya digunakan untuk apa, jawaban bapak Jeck Kumendong….”saya sangat bersyukur oleh karena ternyata pemerintah masih peduli kepada rakyat miskin apalagi dimasa Pandemi Covid-19 yang masih merajalela khususnya di negara kita Indonesia. Kata Jack Kumendong.

Baca Juga  Deteksi Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Rengat Gelar Razia di Kamar WBP

Dikatakan pula tidak lupa kami penerima bantuan dana BLT-DD mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang di nakodai oleh Bupati Bapak Frangki Donny Wongkar, SH dan Bapak Wakil Bupati Pdt.DR.Petra Yani Rembang, S.Th., M.Th. lebih khusus kepada pemerintah Desa Tumpaan yang di pimpin ole PJs. Hukum Tua Marto Rumengan.

Disela-sela lain tim redaksi bertanya kepada Pjs. Hukum Tua Marto Rumengan sehubungan dengan berita yang beredar di medsos terhadap Pjs. Hukum Tua dan bapak Mondor Kumayas, perihal Arogansi Pjs.dan sikap yang tidak terpuji berkenan recana membakar KK dan KTP.

Pjs. Menjawab….memang saya salah, sudah terlanjur, cuma mengenai berita di medsos menyangkut Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang kata mereka saya mo bakar itu tidak benar, yang benar ketika saya melihat KK dari yang bersangkutan bersama KTP nya saya berencana untuk membuat kembali oleh karena khusus KTP masa berlaku sudah habis, jadi saya berencana untuk membuatnya kembali. Dan untuk membuktikannya KK dan KTP yang baru sudah diterima oleh yang bersangkutan bapak Mondor Kumayas. Kata Pjs. (Corry B N)

Baca Juga  Paslon Nomor Urut 1 YSK VM Apresiasi KPU SULUT Selenggarakan Pilkada Damai 2024

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19