NusantaraRiau

Bahas Lahan Dalam Kawasan Hutan, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Bertemu Tokoh Masyarakat

Loading

TERASNKRI.COM | KAMPAR, RIAU – Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, AKP Asdisyah Mursyid SH, Selasa (8/6/2021) mengadakan pertemuan dengan ninik mamak, tokoh masyarakat, serta seluruh Kepala Desa se Kecamatan Kampar Kiri Hilir, membahas permasalahan lahan masyarakat desa yang masuk dalam kawasan Hutan.

“Selain rapat pertemuan ini sekaligus untuk bersilaturahmi, agar hubungan dan komunikasi berjalan lancar,” kata Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Asdisyah Mursyid.

Pertemuan yang berlangsung di aula Kantor Camat Kampar Kiri Hilir tersebut juga dihadiri Camat Kampar Kiri Hilir, Jaka Putra. Pertemuan tetap dilakukan dengan jumlah peserta terbatas dan dengan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga  Hari Terakhir Pendaftaran, Ratusan Personel Polres Minsel Konsentrasi Pengamanan KPU

“Karena masih suasana Pandemi Covid-19 pertemuan kita lakukan terbatas, hanya dihadiri 30 orang dan tentunya kita laksanakan dengan protokol kesehatan ketat,” kata Kapolsek.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir dalam pertemuan ini sekaligus memperkenalkan diri, karena dirinya baru saja menjabat tugas, baru dilantik tanggal 2 Juni 2021 lalu. Meski sebelumnya Asdisyah juga pernah bertugas di Kabupaten Kampar.

“Salam perkenalan dan marilah kita bersama-sama membangun Kampar Kiri Hilir ini dengan baik, bersama dan bersatu, untuk kebaikan seluruh masyarakat,” kata Asdisyah.

Baca Juga  Zahir : Saya Sudah Letakan Pondasi Dasar Kesejahteraan Masyarakat Batu Bara, Tinggal Melanjutkan

Dalam kesempatan ini Asdisyah juga meminta kerjasama dari aparat Pemerintah Kecamatan Kampar Kiri Hilir, khususnya agar tercipta keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).

“Mohon dukungannya dari aparat Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, semoga amanah yang diberikan kepada saya oleh pimpinan bisa berjalan dengan baik dan tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di Kampar Kiri Hilir,” ujar Asdisyah.

Dalam pertemuan ini juga dilakukan sesi tanya jawab tentang permasalahan lahan masyarakat yang saat ini masuk dalam kawasan hutan.

Baca Juga  Taufik Fanolong : Rekrutmen PTPS Pilkada Buru Masuki Tahapan Tes Wawancara

Kesimpulan dari sesi tanya jawab tersebut, kata Asdisyah, permasalahan lahan masyarakat yang masuk ke dalam kawasan hutan diminta untuk dilaporkan masyarakat kepada pemerintahan desa dan kepada kepala desa diminta untuk melaporkannya kepada pihak kecamatan.

“Kemudian secara bersama-sama akan diajukan ke Pemkab Kampar untuk dicarikan solusinya, bagaimana dengan status lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan tersebut,” kata Asdisyah. (Anhar Rosal)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19