DPRD NunukanParlemen

DPRD Nunukan Paripurnakan Hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan 2020

Loading

TERASNKRI.COM | Nunukan, Kaltara – Seusai hasil Pilkada Serentak 2020 dan berdasarkan hasil penetapan KPUD Nunukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menggelar Rapat Paripurna Ke Vl Masa Persidangan ll Tahun 2020-2021, tentang Pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode tahun 2021 – 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan Senin (1/3/2021).

Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Saleh, SE memimpin Rapat Paripurna tersebut

Sekretaris DPRD Nunukan, Agustinus Palentek, SS menyampaikan Surat Keputusan KPUD Nunukan tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih.

Baca Juga  Raker Dengan Kemenperin, Hj. Rahmawati Soroti Pengembangan Industri dan Transportasi di Kalimantan Utara

Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa menjelaskan, dalam rapat paripurna tersebut, dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan Nomor : 23/PL.02.7-kpt/6503/KPU – Kab/II/2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Tahun 2020.

“Sesuai dengan regulasi, DPRD diberikan waktu selama lima hari, sehingga hari ini kita Paripurnakan, setelah KPU menyerahkan berkas penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Nunukan,” jelasnya.

Lebih lanjut Hj. Leppa menyampaikan setelah di tetapkan, hasil Rapat Paripurna ke 6 Masa Sidang II, Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Nunukan akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltara untuk kemudian menunggu tanggal pelantikan

Baca Juga  Hj. Rahmawati Dorong Pengembangan Infrastruktur Transportasi, Pendidikan Industri, dan Fasilitas Pengolahan di Kalimantan Utara

Berdasarkan hasil penghitungan suara dalam rapat pleno KPU Nunukan pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid SE, MM dan H. Hanafiah, M.Si ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih, dengan perolehan sebanyak 48.019 suara. Selanjutnya, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan di Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga  Hj. Rahmawati Dorong Pengembangan Infrastruktur Transportasi, Pendidikan Industri, dan Fasilitas Pengolahan di Kalimantan Utara

”Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Nunukan mengucapkan selamat kepada Hj. Asmin Laura Hafid SE, MM dan H. Hanafiah, SE , M.Si, semoga nantinya dalam mengemban amanah rakyat selalu memdapatkan bimbingan dan petunjuk dari Allah SWT dalam membangun Kabupaten Nunukan ke arah yang lebih baik,” tutup Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa.

TN/***

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN YME UNTUK CEGAH COVID-19