BAZNAS Bolaang Mongondow Utara Gelar Sosialisasi Zakat, Infak dan Sedekah
TERASNKRI.COM | BOLMUT, SULUT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaksanakan sosialisasi Zakat, Infak dan Sedekah yang bertempat diruang rapat Sekretaris Daerah, jumat (23/4/2021).
Zakat memiliki arti sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Sebagian harta yang dikeluarkan tersebut adalah untuk mensucikan harta lainnya sebagimana di perintahkan oleh Allah SWT
“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui”.
Sekretaris Daerah Kab. Bolaang Mongondow Utara Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa Zakat merupakan salah satu komponen dalam Rukun Islam. Zakat merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan bagi setiap umat muslim yang dirasa mampu untuk melakukannya.
Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara potensi penyumbang zakat profesi terbesar ada pada Pegawai Negeri Sipil yang beragama Islam sehingga pertumbuhan dan perkembangan Zakat di Bolaang Mongondow Utara harus ada keseriusan dari Kepala Perangkat Daerah untuk mensosialisasikan pada jajaran, bahwa zakat wajib dikeluarkan setiap Pegawai Negeri Sipil yang Beragama Islam, Tambah Sekda.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Kurniawan A. Suma, S.Pd menyampaikan Laporan Kegiatan BAZNAS periode 2017-2022 yang meliputi : Kegiatan Bedah Rumah, Sunatan Masal, Bantuan Mesin Katinting untuk Para Nelayan, Bantuan Akhir Studi, Bantuan Kaum Duafa serta Bantuan Bencana Alam dan bantuan kemanusiaan lainnya yang bersumber dari Zakat Bolaang Mongondow Utara.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mensosialisasikan zakat kepada jajaran Aparatur di Lingkungan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Selanjutnya Sekretaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.Si menyampaikan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah, menginstuksikan kepada kepala-kepala OPD untuk dapat menarik zakat pada jajaran di lingkungan kerja masing-masing yang selanjutnya di setor pada rekening BAZNAS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Pada dasarnya zakat merupakan ibadah yang tidak hanya memberikan manfaat pada diri sendiri namun juga memberikan manfaat untuk orang lain khususnya 8 (delapan) golongan yang berhak menerima zakat. Tutup Sekretaris Daerah.
Turut Hadir : Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Para Pimpinan OPD dan segenap pengurus Baznas Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Rifai M.
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19