MalukuNusantaraParlemen

Kaji LKPJ Gubernur Tahun 2020, DPRD Maluku Bentuk Pansus

Loading

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury

TERASNKRI.COM | Ambon, Maluku – DPRD Maluku membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengakaji Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020.

“Tadi kita sepekati untuk Pansus melakukan pengkajian terhadap LKPJ,” ujar Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di baileo rakyat karang panjang, Ambon, kamis (15/04/2021), menindak lanjuti rapat Badan Musyawarah.

Dikatakan, Pansus yang dibentuk berasal dari utusan fraksi dan komisi, yang setiap waktu berhadapan dengan mitra guna membicarakan berbagai hal berkaitan program pembangunan daerah.

“Jadi mereka tahu permasalahan yang ada di masing-masing mitra, karena itu pikiran dari teman-teman komisi sangat perlu, sehingga dari komisi diutus satu orang, sedangkan fraksi juga satu orang,”ucapnya.

Baca Juga  Usulan RS Tipe B di Tanjung Selor, Pemerintah Pusat Diminta Prioritaskan Kebutuhan Layanan Kesehatan di Kaltara

Untuk pelaksanaannya, kata Lucky sesuai ketentuan perundang-undangan Dewan diberikan waktu 60 hari untuk membicarakan LKPJ.

Jika dalam kurung waktu tersebut, Dewan tidak menyelesaikannya, maka dianggap dewan menerima LKPJ Gubernur 2020 tanpa catatan.

Sebaliknya, jika ada catatan, kata Lucky Dewan membuat rekomendasi dalam bentuk pokok pokiran terhadap kinerja pemerintah daerah.

Ia berharap, sikap politik fraksi terhadap kebijakan pemda yang dijelaskan dalam LKPJ 2020 bisa disampaikan dalam rapat Pansus yang akan datang.

Baca Juga  Haru dan Pesan Menyentuh dari Kalapas Labuhan Ruku: 11 Warga Binaan Hirup Udara Bebas

Diutarakan, selain LKPJ, dalam rapat Bamus juga dibahas berkaitan verikasi surat masuk dari masyarakat maupun pemerintah daerah.

Menurutnya, ada beberapa surat masuk yang sudah dibahas tuntas oleh komisi bersama mitra, ada yang belum, bahkan ada juga beberapa yang perlu peninjauan langsung lapangan.

“Oleh karenanya kami tetapkan masing-masing komisi memilih dua kabupaten untuk melakukan verifikasi surat masuk,”cetusnya.

Hasil verifikasi surat masuk ini, terangnya akan dibicarakan dengan mitra terkait, sampai seberapa jauh penanganan bersdasarkan pantuan dan verifikasi, dan bagaimana menyelesaikannya.

Baca Juga  Kadis PMDes Buru Rencanakan Program Bintek kepada perangkat Desa, BPD dan Bumdes di Tahun 2026

Namun tentu memilih objek verifikasi merupakan hal penting, sehingga betul-betul berdampak terhadap masyarakat luas.

“Direncanakan, setelah penyampaian LKPJ maka verifikasi dilaksanakan mungkin di hari sabtu, komisi juga sudah menyampaikan rencana verifikasi surat masuk kepada kami dan diatur untuk bagaimana dilaksanakan verifikasi oleh setiap komisi,” pungkasnya.

Wider Nurlatu

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *